Jakarta –  Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melantik Kepala BPOM RI yang baru dr. Taruna Ikrar di Istana Negara, Senin (29/8/2024). Dilantiknya Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM menggantikan kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPOM L. Rizka Andalusia, sekaligus menjadi Kepala BPOM yang ke-7 setelah Penny K. Lukito. Pasca pelantikan, Kepala BPOM langsung hadir ke Kantor BPOM di Jalan Percetakan Negara Nomor 23, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Kepala BPOM menyambangi fasilitas-fasilitas kerja yang terdapat di lingkungan BPOM Pusat, yaitu BPOM Command Center di Gedung Garuda; Unit Pelayanan Publik di Gedung Athena; lanjut ke lokasi Layanan BPOM Contact Center, employee corner, dan gym di Gedung Merah Putih. Kepala BPOM juga mengunjungi ruang broadcast dan Laboratorium Digital Forensik di Gedung Panacea.

Kunjungan tersebut didampingi oleh Sekretaris Utama Rita Mahyona beserta jajaran Eselon I lainnya. Sembari melakukan kunjungan, pimpinan Eselon I BPOM berdiskusi dengan Kepala BPOM mengenai fungsi dari sarana prasarana dan bisnis proses di BPOM.

Kepala BPOM juga mengunjungi BPOM Education Expo 2024 yang diselenggarakan di Gedung Bhinneka Tunggal Ika. Ia mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap akan terus dilaksanakan demi meningkatkan motivasi dan menggalakkan pegawai BPOM untuk menempuh jalur pendidikan setinggi-tingginya.

Pada kunjungan ke Gedung Merah Putih, Taruna Ikrar disambut oleh Kepala BPOM periode 2016–2023 Penny K. Lukito. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang employee corner dan Penny mempersilakan Kepala BPOM yang baru untuk mampir ke ruang kerjanya.

“Nanti saya akan saling berdiskusi banyak hal dengan Ibu Penny,” kata Taruna.  Niat ini disambut dengan senang hati oleh Penny.

Sesaat setelah dilantik, Taruna Ikrar memaparkan dalam sambutannya bahwa kinerja BPOM sangat kompleks, mulai dari pengawasan hulu sampai hilir, proses manufacturingclinical practice, hingga bagaimana keluar izin edarnya dilaksanakan. Tanggung jawab yang diembannya sangat besar, yaitu terhadap 280 juta penduduk Indonesia yang mengonsumsi obat-obatan dan makanan.

“Ada 5 prioritas utama yang menjadi pointer digarisbawahi pimpinan kita, Bapak Presiden RI. Pertama, mengenai nutrisi atau makanan, kita memastikan makanan atau produk minuman dan sebagainya yang diminum rakyat itu aman sesuai dengan kandungan gizi, baik, dan sehat. Kedua, berbicara tentang obat, obat itu kan luas ada obat chemical, produk biologi, termasuk yang kita sebut fitofarmaka atau obat tradisional, itu juga harus menjadi perhatian,” paparnya.

Lebih lanjut dalam konteks obat, Taruna Ikrar akan meningkatkan koordinasi antarlembaga, antara lain dengan Kementerian kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan Badan Gizi. “Ini perlu sinkronisasi secara baik. Selain itu, perlu adanya regulasi yang baik agar harga obat dalam negeri tidak mahal dari negara tetangga. Yang bikin mahal karena bahan baku obat masih impor hampir 90%,” tuturnya lagi.

Kepala BPOM juga menyoroti perlu adanya inovasi obat-obat baru. Reformasi regulasi yang perlu disesuaikan karena menyangkut reputasi Indonesia di mata global.

“Reputasi Indonesia sangat penting karena Indonesia merupakan negara berpenduduk ke-4 terbesar di dunia, negara terbesar di Asia Tenggara. Tapi kita masih dianggap belum setara dengan negara maju. Nah! ini waktunya Indonesia membuktikan bahwa kita [BPOM] setara dengan FDA di negara-negara maju,” ujar Taruna. [pom]

POST TAGS:

Yogyakarta – BPOM mencanangkan replikasi inovasi BERPENDAR (Bersama Pendampingan UMKM untuk Memperoleh Izin Edar) di Yogyakarta, Selasa, 4 Juni lalu. BERPENDAR merupakan salah satu bentuk inovasi BPOM yang diusung oleh Balai Besar POM di Yogyakarta untuk meningkatkan aksesibilitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam proses perizinan dengan melibatkan kolaborasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

 

Inovasi BERPENDAR telah masuk sebagai Top 99 inovasi pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2023. Kementerian PANRB sebagai fasilitator replikasi inovasi telah memilih BERPENDAR untuk dapat direplikasi oleh unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan BPOM. Inovasi ini dinilai telah berhasil mengimplementasikan kolaborasi pentaheliks dalam pendampingan UMKM pangan olahan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta agar memenuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.

 

Bersamaan dengan pencanangan hari ini, juga dilakukan penandatanganan komitmen antara BPOM yang diwakilkan oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi dengan Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB sebagai simbolis pelaksanaan replikasi inovasi BERPENDAR. Sebanyak 20 UPT di lingkungan BPOM menyatakan komitmennya untuk mereplikasi inovasi ini agar dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan daya saing UMKM di wilayah kerja masing-masing.

 

Sekretaris Utama BPOM Rita Mahyona dalam sambutannya mengingatkan kembali mengenai tujuan reformasi birokrasi yang digaungkan oleh Presiden RI, yaitu agar birokrasi tidak hanya menjadi tumpukan kertas, melainkan harus terus bergerak lincah dan berkolaborasi untuk memberi dampak nyata bagi masyarakat. “Saya harap komitmen ini tidak hanya simbolis dituangkan dalam bentuk dokumen, namun juga diimplementasikan secara nyata untuk mendorong UMKM di wilayah kerjanya agar dapat memperoleh nomor izin edar dan meningkatkan daya saingnya,” tutur Rita Mahyona.

 

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto menyampaikan apresiasi kepada BPOM yang selama ini telah aktif berkolaborasi dan menunjukkan aksi nyata dalam program reformasi birokrasi berdampak. “Ini khususnya dalam pembinaan inovasi dan praktik terbaik [best practice] pelayanan publik. Semoga kita dapat tetap berkolaborasi dengan solid ke depannya dalam upaya penyelenggaraan pelayanan publik prima kepada masyarakat,” ucapnya lebih lanjut.

 

Selepas penandatanganan komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan diseminasi dan sharing session implementasi inovasi BERPENDAR oleh inovator dan kolaborator, yaitu Balai Besar POM di Yogyakarta, Paniradya Pati Kaistimewan DI Yogyakarta, Kepala Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (PPRTP BRIN), dan PT Sarihusada Generasi Mahardhika sebagai orang tua angkat dalam pendampingan UMKM pangan olahan di Yogyakarta. Selain itu, disampaikan pula success story inovasi pendampingan UMKM yang menjadi mitra inovator, yaitu Balai Besar POM di Surabaya dan Jakarta dengan inovasi Gempur Jatim (Gerakan Mengawal Pertumbuhan Usaha Rakyat Jawa Timur) dan UMKM Jawara. (HM. Chandra/BPPOM)

 

Jakarta–BPOM kembali menerima penghargaan sebagai badan publik dengan kualifikasi “Informatif” berdasarkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 untuk Kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian. Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dan diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalusia pada momen Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 di Istana Wakil Presiden RI, Selasa (19/12/2023).

 

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) merupakan proses penilaian pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang secara tahunan rutin diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KI Pusat). Monev KIP dilakukan untuk mengukur kepatuhan, menilai konsistensi, serta mengevaluasi implementasi badan publik dalam keterbukaan informasi publik. Terdapat 6 indikator sebagai dasar monev KIP, yaitu (1) kualitas informasi; (2) jenis informasi; (3) pelayanan informasi; (4) komitmen organisasi; (5) sarana prasarana; dan (6) digitalisasi.

 

Setiap tahun, BPOM berpartisipasi dalam monev KIP dan telah memperoleh predikat Informatif sejak tahun 2020 sampai 2022. BPOM menjadi badan publik kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang memperoleh nilai tertinggi dari sebanyak 32 badan publik yang lolos tahap uji publik pada monev KIP tahun ini. Nilai yang diperoleh BPOM adalah sebesar 98,14 berdasarkan penilaian dari pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), presentasi uji publik, dan visitasi yang telah dilakukan pada 13 Desember 2023.

 

Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya memaparkan, tahun ini terdapat 263 badan publik yang submit Self-Assessment Questionnaire (SAQ) ke KI Pusat. Pengisian SAQ ini menjadi komponen utama dalam proses penilaian Monev KIP. “Hanya 195 yang dinyatakan lolos ke tahap uji publik, yakni badan publik yang memiliki passing grade nilai SAQ di atas 60,” papar Donny.

 

Penghargaan yang diterima BPOM kembali di tahun ini menunjukkan bahwa BPOM telah menerapkan Peraturan BPOM Nomor 33 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan BPOM, sebagai aturan yang diacu dalam pengelolaan layanan informasi publik sesuai dengan perkembangan regulasi terkini. Ke depannya diharapkan BPOM akan terus terpacu secara konsisten menerapkan asas keterbukaan informasi publik di setiap pelayanan publik yang dilakukan, baik di tingkat pusat maupun daerah. [BPPOM]

 

POST TAGS:

Jakartaa – BPOM kembali menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik produksi kosmetika ilegal Tanpa Izin Edar (TIE) dan mengandung bahan yang dilarang dalam kosmetika. Produk kosmetika ilegal tersebut ditemukan dari sebuah pabrik kosmetika ilegal di Pergudangan Elang Laut dengan alamat Sentra Industri 1 dan 2 Blok I1/28, RT 02/ RW 03, Jakarta Utara.

“BPOM bekerja sama dengan Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta, BBPOM di Serang bersama Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri) telah melakukan penindakan ke sarana kosmetika ilegal tersebut pada Hari Kamis, 9 Maret 2023. Hasilnya, kami menemukan dan menyita barang bukti bernilai total Rp7,7 miliar,” kata  Kepala BPOM, Penny K. Lukito Kamis, 16 Maret 2023.

Secara rinci, barang bukti yang diamankan antara lain bahan baku berupa bahan kimia obat seperti Hidroquinon, Asam Retinoat, Deksametason, Mometason Furoat, Asam Salisilat, Fluocinolone, Metronidazol, Ketokonazol, Betametason, dan Asam Traneksamat senilai Rp4,3 miliar; bahan kemas berupa pot dan botol kosong untuk produk kosmetika senilai Rp164 juta; produk antara berupa lotion senilai Rp1,2 miliar; produk jadi berupa lotion malam dan berbagai macam krim tanpa merek senilai Rp1,4 miliar. Selain itu, juga diamankan beberapa alat produksi berupa mesin mixing, mesin filling, mesin coding, mesin packaging, timbangan, dan alat produksi lainnya senilai Rp451 juta. Kendaraan minibus senilai Rp198 juta, serta alat elektronik berupa handphone, laptop, CPU, dan flashdisk senilai Rp31 juta juga turut disita dan diamankan dari lokasi.

Semua barang bukti tersebut telah disita dan saat ini, BPOM masih melakukan pemeriksaan terhadap 9 (sembilan) saksi karyawan dan 1 (satu) orang ahli. Hasil pemeriksaan, 1 (satu) orang diduga pelaku berinisial SJT yang merupakan pemilik usaha. Praktik produksi ini diduga sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2020 di lokasi lain, yaitu di daerah Jakarta Barat. Sedangkan kegiatan produksi pada lokasi inii diduga dilakukan sejak bulan September 2022.

Menurut Kepala BPOM, peredaran kosmetika ilegal ini cukup luas. Peredarannya di Pulau Jawa (wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur), Bali (Denpasar), dan sebagian wilayah Sumatra (Sumatra Selatan, Sumatra Utara, dan Lampung). “Produk kosmetika ilegal ini sangat berbahaya. Selain produk yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, kita juga melihat pada sarana ini tidak menerapkan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), terutama aspek higiene sanitasi sarana sangat kurang,” ujar Kepala BPOM.

POST TAGS: