Sebelum jadi korban, telitilah obat yang akan dipakai. Berikut petunjuk dari BP POM

1. Kedaluwarsa adalah Batas kedaluwarsa obat yang  ditetapkan berdasarkan uji stabilitas yang dilakukan pada suhu dan kondisi sesuai dengan kondisi ideal penyimpanan obat. Lamanya kedaluwarsa dihitung sejak tanggal obat diproduksi hingga waktu uji terakhir dimana obat tersebut dinyatakan masih memenuhi persyaratan mutu atau lamanya uji stabilitas obat yang datanya tersedia dengan hasil obat memenuhi syarat.

2. Cara mengetahui obat kedaluwarsa

a. Melakukan pengecekan tanggal kedaluwarsa pada kemasan

Contoh : ED Agustus 2019, maka obat tersebut masih boleh dikonsumsi pada tanggal 31 Agustus 2019

b. Melihat perubahan fisik obat (perubahan warna, bau dan rasa)

  • Ciri – ciri  fisik Obat kedaluwarsa dalam bentuk Tablet
    • Berubah warna, bau dan rasa
    • Timbul noda bintik-bintik
    • Hancur/menjadi bubuk
    • Hilang/terlepas dari kemasan
    • Lembab, lembek, basah, lengket
  • Ciri – ciri fisik obat kedaluwarsa dalam bentuk Kapsul
    • Berubah warna, bau dan rasa
    • Cangkang kapsul menjadi lembek, terbuka sehingga isinya keluar
    • Cangkang kapsul melekat satu sama lain, dapat juga melekat dengan kemasan
  • Ciri -ciri fisik Obat kedaluwarsa dalam bentukl Serbuk/puyer
    • Berubah warna, bau dan rasa
    • Lembab, lembek, basah, lengket
    • Timbul noda bintik-bintik
    • Kemasan terbuka, terkoyak atau sobek
    • Kemasan lembab
  • Ciri -ciri fisik Obat Kedaluwarsa dalam  bentuk Cairan
    • Berubah warna, bau dan rasa
    • Keruh
    • Mengental
    • Mengendap
    • Memisah
    • Segel pada kemasan rusak/terkoyak
    • Kemasan lembab atau berembun
  • Ciri -ciri fisik obat kedaluwarsa dalam bentuk  Salep, gel, krim
    • Berubah warna, bau dan rasa
    • Mengental
    • Mengendap
    • Memisah
    • Mengeras
    • Kemasan lengket
    • Kemasan berlubang
    • Isi bocor
  • Ciri -ciri fisik obat kedaluwarsa dalam Produk steril (termasuk injeksi)
    • Injeksi: cairan tidak kembali menjadi suspensi setelah dikocok
    • Kemasan terkoyak atau sobek
    • Kemasan bernoda
    • Kemasan berembun
    • Ada bagian yang hilang
    • Ada bagian yang rusak atau bengkok
  • Ciri ciri fisik obat kedaluwarsa Aerosol (termasuk inhaler untuk asma)
    • Isinya sudah habis
    • Wadah rusak, berlubang, penyok

3. Langkah-langkah membuang obat bersama dengan sampah rumah tangga:

a.      Ambil obat dari kemasan aslinya dan campurkan obat dengan barang yang tidak enak seperti ampas kopi atau teh dan tanah. Dengan begitu obat menjadi tidak menarik bagi anak-anak, hewan peliharaan, maupun orang-orang yang sengaja mencari obat di bak sampah.

b.        Taruh campuran dalam wadah yang bisa ditutup untuk menjaga agar obat tidak bocor atau tumpah

c.        Buang wadah ke tempat sampah

d.        Untuk membuang kemasan:

    • Hilangkan seluruh informasi pribadi dari kemasan obat.
    • Jika Wadah berupa botol atau pot plastik, lepaskan etiket obat, dan tutup botol, kemudian dibuang di tempat sampah.
    • Jika Boks / dus / Tube, maka gunting dahulu baru dibuang.

e.        Obat yang dapat dibuang di toilet atau saluran air yaitu obat yang berupa cairan dengan cara obat diencerkan dengan air dan dibuang kedalam saluran air.

4. Cara mencegah terpakainya obat kedaluwarsa

a.        Secara rutin, menyortir obat kedaluwarsa

b.        Membuat sistem penandaan untuk membedakan sisa masa kedaluwarsa dalam rangka memberikan identitas yang jelas.

5. Dampak menggunakan obat kedaluwarsa adalah penurunan potensi khasiat obat yang disebabkan oleh penurunan kadar obat

Pencantuman ED pada kemasan adalah bagian dari komitmen bersama untuk melindungi pasien.

POST TAGS:

Jakarta –  Hari ini, Selasa, 25 Mei, sebanyak 8 juta dosis vaksin Sinovac untuk  dijadwalkan datang ke Indonesia. Vaksin jenis bulk akan menambah jumlah stok vaksin sehingga Indonesia memiliki jumlah total 83.9 juta dosis.

Pengumuman datangnya Sinovac  dinyatakan Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas Senin, 24 Mei 2021.

Berdasarkan informasi resmi dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, vaksin akan tiba pukul 08.55 WIB. Vaksin diangkut dari Cina ke Indonesia melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

Untuk melaksakan program vaksinasi, pemerintah saat ini menggunakan dua jenis vaksin, yakni Sinovac dan AstraZeneca. Pemerintah menargetkan sekitar 70 persen masyarakat memperoleh vaksinasi hingga akhir tahun untuk menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity.

Menurut  Airlangga sebanyak 24,81 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat sampai 23 Mei. Jumlah penerima vaksin tahap  pertama sebanyak 14,93 juta dosis dan kedua sebanyak 9,88 juta dosis.

Pemerintah lebih dulu memberikan vaksin kepada kelompok prioritas. Tahap pertama kepada tenaga medis; tahap kedua untuk pekerja publik dan kelompok lanjut usia atau lansia; tahap ketiga untuk masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi, sedangkan tahap keempat untuk masyarakat umum. (tempo)

 

POST TAGS:

Jakarta –  Penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch (Kumpulan Produksi) CTMAV547 untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh BPOM adalah bentuk upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini.

”Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi.

Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.

Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.

Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Adapun terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.

Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu. ”Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” kata Siti.

Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya. (Kementerian Kesehatan)

POST TAGS:

Oleh: Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch

 

Kebocoran data penduduk Indonesia menjadi berita hangat saat ini. Ada pihak luar yang mengkaim memiliki 279 juta penduduk Indonesia. Atas klaim tersebut Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan investigasi sumber kebocoran data tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi terbaru yang dilakukan terhadap dugaan kebocoran data penduduk, diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan.  Data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, tetapi sebanyak 100.002 data.

Tentunya kebocoran data ini menjadi hal yang sangat serius karena akan memiliki dampak bagi banyak hal. Keseriusan masalah ini segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan memanggil Direksi BPJS Kesehatan.

Sebagai institusi public BPJS Kesehatan memang mengelola data yang sangat besar dan relatif rinci. Hal ini tentunya terkait dengan tugas pelayanan BPJS Kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia. Menurut Peraturan Presiden no. 82 Tahun 2018, seluruh rakyat Indonesia diwajibkan ikut program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Jumlah peserta JKN terkini sekitar 222,4 juta orang atau sekitar 82,37 persen dari total rakyat Indonesia.

 

Data-data yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sangat beragam dan rinci. Terkait dengan data pribadi, data tersebut antara lain nama, alamat, tempat tanggal lahir, NIK, nama keluarga dalam satu KK, upah bagi peserta Penerima Upah, nomor rekening bagi peserta Bukan Penerima Upah, hingga sidik jari.

 

Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan pun mengelola data kesehatan peserta JKN maupun fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dari masyarakat sipil maupun militer. Data-data tersebut tentunya sangat konfidential, yang harus dijaga agar tidak berpindah ke pihak lain.

 

Untuk mendukung pengelolaan seluruh hal di atas, kerja-kerja BPJS Kesehatan didukung teknologi infomasi, untuk lebih efisien dan efektif. BPJS Kesehatan memiliki banyak aplikasi seperti Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepesertaan, Aplikasi Sistem Informasi Layanan Publik, Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penjaminan Pelayanan Kesehatan.

 

Untuk mendukung Sistem Informasi Manajemen Kepesertaan, BPJS Kesehatan memiliki 6 Aplikasi yaitu :

  1. Mobile JKN, dengan jenis aplikasi Mobile Android dan IOS. Fitur dan manfaat aplikasi ini dipergunakan untuk pendaftaran peserta baru PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah), pindaf Fasilitas Kesehatan, Cek Tagihan, Riwayat pembayaran, Pencaian Fasilitas Kesehatan, Skrining Riwayat Kesehatan, Pendaftaran Antrian Faskes, Ketersediaan Tempat Tidur dan Jadwal Operasi, dan informasi lainnya. Pengguna aplikasi ini adalah public dan internal BPJS Kesehatan.

 

  1. Aplikasi BPJS Checking, dengan jenis aplikasi Web Based. Fitur dan manfaat aplikasi ini digunakan untuk cek tagihan iuran peserta via website BPJS Kesehatan. Pengguna aplikasi ini adalah peserta BPJS Kesehatan.

 

  1. Aplikasi e-Dabu, dengan jenis aplikasi Web Based. Fitur dan manfaat aplikasi ini dipergunakan untuk peserta segmen Badan Usaha untuk dapat melakukan pendaftaran karyawan, mutasi karyawan,informasi tagihan, dsb. Pengguna aplikasi ini adalah Badan Usaha.

 

  1. Aplikasi BPJS Admin, dengan jenis aplikasi Web Based. Fitur dan manfaat aplikasi ini untuk mencetak e-ID peserta pekerja penerima upah Badan Usaha. Pengguna aplikasi ini adalah Badan Usaha.

 

 

  1. Aplikasi Registrasi Badan Usaha, dengan jenis aplikasi Web Based. Fitur dan manfaat aplikasi ini untuk pendaftaran Badan Usaha menjadi peserta BPJS Kesehatan via website BPJS Kesehatan. Pengguna aplikasi ini adalah Badan Usaha.

 

  1. Portal Bersama, dengan jenis aplikasi Web Based. Fitur dan manfaat aplikasi ini adalah portal pendaftaran Badan Usaha untuk mendaftar peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Pengguna aplikasi ini adalah Badan Usaha.

 

Untuk mendukung Sistem Informasi Layanan Publik, BPJS Kesehatan memiliki 6 Aplikasi yaitu Website BPJS Kesehatan, Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan, Portal Jamkesnews, Aplikasi Aplicares, dan Web Skrining (skrining Kesehatan peserta).

 

BPJS Kesehatan pun memiliki Sistem Informasi Manajemen Penjaminan Pelayanan Kesehatan yang terdiri dari 8 Aplikasi yaitu Aplikasi Health Facilities Information System (HFIS), Aplikasi Pcare-Eclaim, Aplikasi vClaim, Aplikasi Sidik Jari BPJS Kesehatan, Aplikasi Antrean Faskes, Aplikasi Luar paket INACBGs (LUPIS), Aplikasi Apotek Online, dan Aplikasi Klaim Covid-19.

 

Ketentuan tentang tata Kelola Teknologi Informasi (TI) ini diatur dalam Peraturan Direksi BPJS Kesehatan No. 4 Tahun 2018 tentang Panduan Umum Pengelolaan Teknologi Informasi BPJS Kesehatan.

 

Beberapa framework dan standar tata Kelola TI yang diimplementasikan BPJS Kesehatan antara lain:

  1. Control Objectives for Information and Related Technology (COBIT) yang dikembangkan oleh IT Governance Institute untuk membantu BPJS Kesehatan dalam melakukan penilaian tata Kelola atas proses TI yang dimiliki. Tahun 2020 telah dilakukan assessment tingkat kapabilitas tata Kelola TI BPJS Kesehatan menggunakan standar COBIT 5.

 

  1. The IT Infrastucture Library (ITIL) yang dikembangkan oleh office of government Commerce untuk membantu suatu organisasi dalam menyediakan tata Kelola atas layanan operasional TI yang baik dan memenuhi harapan pengguna.

 

  1. The ISO/IEC 27001:2013 (ISO 27001) yang merupakan standarisasi penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) atau Information Security Management System (ISMS) yang memenuhi standar internasioal.

 

  1. The ISO/IEC 20000:2011 (ISO 20000) yang merupakan standarisasi yang dikembangkan oleh ISO untuk membantu suatu organisasi daam hal penerapan Sistem Manajemen Layanan TI (SMLTI) atau Information Technology Service Management (ITSM) yang memenuhi standar internasioal.

 

Saat ini BPJS Kesehatan telah berhasil memperoleh sertifikasi untuk The ISO/IEC 27001:2013 (ISO 27001) dan The ISO/IEC 20000:2011 (ISO 20000) dari Lembaga Sertifikasi International British Standars Intitution (BSI).

 

Tentunya dugaan kebocoran data yang diduga dari BPJS Kesehatan tersebut, bila dikaitkan dengan banyaknya aplikasi di BPJS Kesehatan, maka kebocoran data tersebut kemungkinan bisa disebabkan diretasnya aplikasi-aplikasi tersebut khususnya Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepesertaan dan Aplikasi pelayanan Kesehatan, dan kemungkinan kedua adalah adanya orang dalam yang membocorkan data-data tersebut. Namun saya cenderung menilai kemungkinan pertama yang terjadi, walaupun tentunya penyelidikan atas kemungkinan kedua pun harus dilakukan.

 

Bila memang karena diretas maka pengamanan aplikasi TI yang dimiliki BPJS Kesehatan relatif rendah. BPJS Kesehatan tidak bisa memastikan beberapa framework dan standar tata Kelola TI yang diimplementasikan BPJS Kesehatan untuk menjamin keamanan aplikasi-aplikasi di BPJS Kesehatan. Sebaiknya memang aplikasi yang ada di BPJS Kesehatan juga bisa disederhanakan jumlahnya sehingga bisa lebih efektif dan efisien dalam mengalola program JKN.

 

Kebocoran data ini harus dituntaskan oleh Pemerintah. Kebocoran data kepesertaan ini juga akan berdampak pada kebocoran data medis rakyat Indonesia yang dikelola BPJS Kesehatan. Ini sangat berbahaya bagi Indonesia bila data rakyat Indonesia dan data medis bisa dimiliki pihak lain. []

Pinang Ranti, 22 Mei 2021

 

 

POST TAGS:

Jakarta – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya menegaskan pembicaraan soal anggaran pembelian cath lab untuk RSUD Kota Bogor belum dibahas. Ia mengaku pada 2021 pembicaraan soal pembelian itu pernah ada, tapi kemudian “disetip” karena konsentrasi anggaran diperuntukkan untuk penanganan Covid-19. “Memang ada ajuan dari RSUD kota Bogor ke Provinsi,” kata wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera ini Kamis lalu.

 

Abdul Hadi Wijaya, Anggota DPRD Jawa Barat

Sebelumnya sebuah sumber dari RSUD Kota Bogor bercerita perihal rencana pembelian cath lab bi-plane yang akan meminta anggaran ke Provinsi Jawa Barat. Sumber ini menyebut permintaan itu sebenarnya tak perlu mengingat yang mendesak diperlukan rumah sakit itu bukanlah cath lab be plane. “Cath lab yang ada, Cath lab single-plane, masih sangat bisa mengatasi pasien jantung, juga pasien jantung anak-anak. Mestinya anggaran yang diperlukan adalah untuk memperbaiki sarana dan fasilitas rumah sakit untuk kenyamanan pasien,” kata sumber ini ke Fokussehatnews.com.

 

Sumber ini menyanggah jika cath lab yang sekarang tersedia tidak bisa digunakan untuk anak-anak sehingga diperlukan cath lab bi-plane. “Itu pendapat salah, cath lab yang ada bisa digunakan untuk anak-anak juga,” tegasnya.

 

Abdul Hadi Wijaya menyatakan pihaknya memang belum memutuskan apakah akan memberi bantuan anggaran ke RSUD Kota Bogor itu atau tidak. Hanya, memang permintaan dari RSUD Kota Bogor adalah cath lab untuk pasien anak. Menurut dia, sebagai wakil rakyat pihaknya sangat concern pada permasalahan kesehatan, khususnya di Jawa Barat. “Saya terimakasih atas masukan soal  catb lab ini, kami akan kunjungi RSUD Kota Bogor nanti, supaya semuanya jelas,” ujarnya.

 

RSUD Kota Bogor sendiri baru resmi menjadi Rumah Sakit Pemerintah Kota Bogor pada 2014 silam. Sebelumnya rumah sakit ini bernama RS Karya Bhakti dan dikelola Yayasan Karya Bhakti.

 

Dihubungi secara terpisah, humas RSUD Kota Bogor, Mia, menyatakan pihaknya tidak tahu perihal adanya pengajuan cath lab anak-anak ke DPRD Provinsi Jawa Barat. Ia mengakui pasien jantung di RSUD Bogor bisa diobati di RS ini karena RSUD Kota Bogor memiliki cath lab. []

 

 

Terletak di Jalan Dokter Sumeru NO. 120, Menteng, Kecamatan Bogor Barat, RSUD Bogor menjadi salah satu rumah sakit terpenting untuk warga Bogor.

RSUD Kota Bogor (domainhukum)

 

Rumah sakit yang sebelumnya bernama RS Karya Bhakti ini berdiri pada lahan 50 ribu meter persegi. Pemilik rumah sakit itu Yayasan Karya Bhakti, sebuah organisasi sosial yang bergerak dalam bidang sosial dan rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kota Bogor. Tahap awal pendirian, pada 1980, sebuah bangunan seluas sekitar 990 meter persegi sebagai Unit Gawat Darurat. Total jumlah karyawannya sekitar 400 orang.

Pada 2014 Pemerintah Kota Bogor secara resmi mengambil alih RS Karya Bhakti, mengubah namanya menjadi RSUD Bogor. Peresmian RSUD Kota Bogor dilakukan pada 7 Agustus 2014 oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya. Menurut Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, pengambilalihan tidak mengubah sistem manajemen rumah sakit tersebut. “Seluruh karyawan yang ada menjadi karyawan RSUD Kota Bogor,” kata Ade.

Menurut Ade, untuk pembangunan RSUD Kota Bogor, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPK, BPKP, dan Kementerian Dalam Negeri. Untuk operasional Pemerintah Kota Bogor sudah mengucurkan dana sekitar Rp 20 miliar. Pemerintah Pusat juga membantu RP 4,5 miliar.

Menurut dia, RS Karya Bhakti per bulan telah berkontribusi terhadap pendapatan asli darah Rp 18 juta. “ Kami berharap RSUD dapat memberi kontribusi lebih besar lagi,” ujarnya. Sekitar 80 persen pasien RSUD adalah anggota BPJS.

Visi RSUD Kota Bogor:

 Menjadi rumah sakit unggulan yang menyediakan jasa layanan kesehatan yang berkualitas.

Misi:

Meningkatkan kepuasan pelanggan dengan cara memberikan pelayanan kesehatan yang prima.

  • Meningkatkan sarana prasarana yang memadai sesuai perkembangan ilmu dan teknologi.
  • Meningkatkan SDM yang profesional dan amanah.
  • Meneyelenggarakan layanan yang seimbang antara fungsi profit dan fungsi sosial.
  • Menyelenggarakan pelayanan unggulan.

 

Pelayanan:

Jantung

Kanker

Hemodialisa

THT

MCU

Rawat Jalan

Rawat Inap

IGD

Intensive

Penunjang Medis :

Cathlab

Endoscopy

Laparoscopy

Bronchoscopy

USG 4 Dimensi

CT Scan 128 Slice

Ambulance

ESWL. []

POST TAGS:

Jakarta – Kementerian Kesehatan menyederhanakan alur pelayanan vaksinasi COVID-19 dari sebelumnya 4 meja menjadi 2 meja. Penyederhanaan ini untuk menghemat waktu vaksinasi, sehingga lebih efisien dan efektif. Penyederhanaan ini sebagai  komitmen penuh Kementerian Kesehatan untuk menghadirkan vaksinasi yang efisien dan efektif, sehingga mampu mengurangi potensi kerumunan akibat dari waktu tunggu yang terlalu lama.

Koordinator Substansi Imunisasi Asik Surya menjabarkan dalam alur vaksinasi sekarang ini terbagi dalam 2 meja yakni meja 1 untuk screening dan vaksinasi serta meja 2 untuk pencatatan dan observasi. Ada juga ruang tunggu untuk menunggu sasaran yang datang. Di ruang tunggu  akan ada petugas mobile yang akan melakukan pengecekan sasaran melalui pedulilindungi.id dan membagikan kertas kendali yang harus diisi oleh sasaran.
Setelah dari ruang tunggu, selanjutnya peserta menuju meja 1. Di meja ini, setelah sasaran menjalani skrining kesehatan dan dinyatakan layak menerima vaksin, maka dapat langsung diberikan vaksin di meja tersebut. Petugas selanjutnya harus mengisi hasil dari skrining dan vaksinasi di kertas kendali.
”Ketika peserta sudah lolos skrining itu bisa langsung diberikan vaksin di meja tersebut, jadi tidak perlu pindah-pindah,” kata Asik  Minggu (2/5). Sementara di meja 2, petugas harus menginput kertas kendali ke dalam Pcare, observasi serta cetak kartu vaksinasi.
Penyederhanaan alur ini memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan sebelumnya diantaranya mempermudah sasaran karena meja yang harus dilalui lebih sedikit, pengopreasian PCare jauh lebih mudah karena hanya memakai 1 user serta mengurangi adanya penumpukan sasaran.
Prima Yosephine, Plt Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan menjabarkan penyederhanaan alur ini telah diujicobakan di 4 provinsi diantaranya DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Utara. Dari hasil monitoring dan evalusi, Kemenkes telah melakukan sejumlah perbaikan. Oleh karenanya, sistem ini sudah mulai disosialisasi kepada seluruh masyarakat di Indonesia. ”Mekanisme pelayanan alur vaksinasi dengan model 2 meja ini bisa mulai dilakukan pada 3 Mei 2021 dengan masa transisi selama 2 minggu,” katanya.
Selain alur pelayanan, Kementerian Kesehatan juga mempersingkat waktu observasi dari yang semula minimal 30 menit, kini masa observasi bisa dilakukan sekitar 15-30 menit. Hal ini sejalan dengan rekomendasi dari ITAGI, Komnas Pengkajian dan Penanggulangan KIPI, serta merujuk dari sumber lain seperti WHO, US-CDC dan anggota NTAG. Masa observasi selama 15 menit diperuntukkan bagi sasaran yang tidak memiliki riwayat alergi dan reaksi anafilaktik terhadap vaksin. Sementara waktu observasi yang lebih lama yakni 30 menit dilakukan oleh sasaran yang mengalami gejala klinis seperti reaksi yang timbul sebagai aktibat dari penyuntikan vaksin.
”Meski waktu obervasi dipersingkat, pada pelaksanaanya harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Apabila ditemukan reaksi alergi, harus diinformasikan kepada petugas kesehatan di kartu vaksinasi. Keluarga juga harus bantu untuk memantau,” kata Asik. []
POST TAGS:

Jakarta – Akhirnya datang juga. Sabtu, 1 Mei 2021, sebanyak setengah juta vaksin Sinopharm dari  Pemerintah Persatuan Emirat Arab datang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Vaksin produksi Cina tersebut tiba pukul 12. 00 menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-891.

Vaksin ini adalah  bantuan dari Putra Mahkota Persatuan Emirat Arab Sheikh Mohamed Bin Zayed Al Nahyan (MBZ). Tawaran bantuan pertama kali disampaikan sang pangeran kala  kunjungan Menlu RI dan Menteri BUMN RI ke Abu Dhabi pada  21 Agustus 2020 lalu.

“Bantuan ini mencerminkan kedekatan hubungan bilateral Indonesia-Persatuan Emirat Arab, khususnya dalam 6 tahun terakhir ini,” tulis Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam keterangan tertulis.

Melalui sambungan telepon, Presiden Joko Widodo mengapresiasi bantuan dari Putra Mahkota MBZ. Setengah juta dosis vaksin yang baru tiba ini  akan membantu mempercepat program vaksinasi Covid-19 yang telah dimulai sejak Januari 2021 di Indonesia.

Menurut KPCPEN, Pemerintah terus berupaya, termasuk melalui diplomasi secara intensif, untuk mendapatkan vaksin Corona untuk  pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia. Sampai tanggal 1 Mei 2021, Pemerintah Indonesia telah menerima vaksin dengan jumlah seluruhnya 74.465.600 dosis baik dalam bentuk bahan baku (bulk) termasuk overfill, maupun dalam bentuk vaksin jadi termasuk merek Sinopharm. []

 

POST TAGS: