Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menyatakan  Provinsi Jawa Tengah merupakan  provinsi penyumbang cakupan vaksinasi lansia terbesar di Indonesia. Rata-rata vaksinasi lansia di Jawa Tengah juga jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang mana pada dosis pertama sebesar 13,18% dan dosis kedua mencapai 8,85%.

”Kita patut bersyukur untuk Jawa Tengah sendiri, cakupan vaksinasi lansia dosis satu dan dua jauh diatas cakupan nasional. Jawa Tengah masing-masing 28,95% dan 22,67%. Ini kuar biasa sekali dengan strategi dan kolaborasi yang baik antar stakeholder terkait,” kata Oscar.

Capaian ini tidak terlepas dari kontribusi Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah, salah satunya Kabupaten Grobogan yang menjadi 10 besar penyumbang vaksinasi lansia di Provinsi Jawa Tengah.

”Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Grobogan atas pencapaian ini,” ujarnya.

Pihaknya menekankan capaian-capaian ini bisa terus ditingkatkan agar target 100% cakupan vaksinasi lansia di Provinsi Jawa Tengah dapat segera terealisasi.

Oleh karenanya, untuk mencapai target tersebut pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak diantaranya keluarga khususnya anak dan kerabat dari para lansia, tokoh agama, tokoh masyarakat agar mereka terus memotivasi para Lansia supaya bersedia divaksinasi serta terus melakukan monitoring dan evaluasi mengenai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 agar berjalan efisien dan efektif.

”Tentu kita tidak boleh cepat berpuas diri karena tantangan yang harus dicapai untuk vaksinasi lansia masih cukup besar,” tuturnya.

Oscar berpesan kepada keluarga serta para Lurah/Kepala Desa beserta jajaran di tingkat RW dan RT, diharapkan dapat memberikan dukungan dan kerja sama untuk memastikan bahwa lansia di wilayah kerjanya telah divaksinasi COVID 19 mengingat mereka merupakan kelompok rentan sehingga perlu mendapat perlakuan khusus.

”Saya menghimbau agar kita sebagai orang-orang terdekat dan dipercaya oleh para orang tua kita dapat mengajak dan memfasilitasi lansia untuk memperoleh vaksinasi COVID-19,” ujarnya. (Kemenkes)

Jakarta – Kementerian Kesehatan menyederhanakan alur pelayanan vaksinasi COVID-19 dari sebelumnya 4 meja menjadi 2 meja. Penyederhanaan ini untuk menghemat waktu vaksinasi, sehingga lebih efisien dan efektif. Penyederhanaan ini sebagai  komitmen penuh Kementerian Kesehatan untuk menghadirkan vaksinasi yang efisien dan efektif, sehingga mampu mengurangi potensi kerumunan akibat dari waktu tunggu yang terlalu lama.

Koordinator Substansi Imunisasi Asik Surya menjabarkan dalam alur vaksinasi sekarang ini terbagi dalam 2 meja yakni meja 1 untuk screening dan vaksinasi serta meja 2 untuk pencatatan dan observasi. Ada juga ruang tunggu untuk menunggu sasaran yang datang. Di ruang tunggu  akan ada petugas mobile yang akan melakukan pengecekan sasaran melalui pedulilindungi.id dan membagikan kertas kendali yang harus diisi oleh sasaran.
Setelah dari ruang tunggu, selanjutnya peserta menuju meja 1. Di meja ini, setelah sasaran menjalani skrining kesehatan dan dinyatakan layak menerima vaksin, maka dapat langsung diberikan vaksin di meja tersebut. Petugas selanjutnya harus mengisi hasil dari skrining dan vaksinasi di kertas kendali.
”Ketika peserta sudah lolos skrining itu bisa langsung diberikan vaksin di meja tersebut, jadi tidak perlu pindah-pindah,” kata Asik  Minggu (2/5). Sementara di meja 2, petugas harus menginput kertas kendali ke dalam Pcare, observasi serta cetak kartu vaksinasi.
Penyederhanaan alur ini memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan sebelumnya diantaranya mempermudah sasaran karena meja yang harus dilalui lebih sedikit, pengopreasian PCare jauh lebih mudah karena hanya memakai 1 user serta mengurangi adanya penumpukan sasaran.
Prima Yosephine, Plt Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan menjabarkan penyederhanaan alur ini telah diujicobakan di 4 provinsi diantaranya DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Utara. Dari hasil monitoring dan evalusi, Kemenkes telah melakukan sejumlah perbaikan. Oleh karenanya, sistem ini sudah mulai disosialisasi kepada seluruh masyarakat di Indonesia. ”Mekanisme pelayanan alur vaksinasi dengan model 2 meja ini bisa mulai dilakukan pada 3 Mei 2021 dengan masa transisi selama 2 minggu,” katanya.
Selain alur pelayanan, Kementerian Kesehatan juga mempersingkat waktu observasi dari yang semula minimal 30 menit, kini masa observasi bisa dilakukan sekitar 15-30 menit. Hal ini sejalan dengan rekomendasi dari ITAGI, Komnas Pengkajian dan Penanggulangan KIPI, serta merujuk dari sumber lain seperti WHO, US-CDC dan anggota NTAG. Masa observasi selama 15 menit diperuntukkan bagi sasaran yang tidak memiliki riwayat alergi dan reaksi anafilaktik terhadap vaksin. Sementara waktu observasi yang lebih lama yakni 30 menit dilakukan oleh sasaran yang mengalami gejala klinis seperti reaksi yang timbul sebagai aktibat dari penyuntikan vaksin.
”Meski waktu obervasi dipersingkat, pada pelaksanaanya harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Apabila ditemukan reaksi alergi, harus diinformasikan kepada petugas kesehatan di kartu vaksinasi. Keluarga juga harus bantu untuk memantau,” kata Asik. []
POST TAGS: