JAKARTA- Kementerian Kesehatan membagikan tips  untuk menghadapi cuaca panas yang terjadi di Tanah Air.

 

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, masyarakat sebaiknya waspada jika berada di luar ruangan dengan tetap menjaga agar badan selalu sehat. “Memang cuaca panas beberapa hari ini dan ke depan sedang tidak biasa. Untuk itu, mari kita ikuti tips agar terhindar dari dampak cuaca panas ketika sedang atau sering berada di luar ruangan,” ujar Syahril dalam siaran pers Kemenkes, Selasa (25/4/2023).

Tips pertama, cegah dehidrasi dengan minum air yang banyak. “Jangan menunggu haus,” kata Syahril.

Kedua, hindari minuman berkafein, minuman berenergi, alkohol, dan minuman manis.

Ketiga, hindari kontak dengan sinar matahari secara langsung dengan menggunakan topi atau payung.

Keempat, memakai baju yang berbahan ringan dan longgar.

Kelima, hindari menggunakan baju berwarna gelap agar tidak menyerap panas.

Keenam, sebisa mungkin berteduh di antara pukul 11.00 pagi sampai 15.00 siang.

Ketujuh, jangan meninggalkan siapa pun di dalam kendaraan dalam kondisi parkir baik dengan jendela terbuka maupun tertutup.

Kedelapan, gunakan sunscreen minimal 30 SPF pada kulit yang tidak tertutup oleh baju sebelum keluar rumah.

Kesembilan, sediakan botol semprot air yang dingin di dalam kendaraan. []

Jakartaa – BPOM kembali menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik produksi kosmetika ilegal Tanpa Izin Edar (TIE) dan mengandung bahan yang dilarang dalam kosmetika. Produk kosmetika ilegal tersebut ditemukan dari sebuah pabrik kosmetika ilegal di Pergudangan Elang Laut dengan alamat Sentra Industri 1 dan 2 Blok I1/28, RT 02/ RW 03, Jakarta Utara.

“BPOM bekerja sama dengan Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta, BBPOM di Serang bersama Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri) telah melakukan penindakan ke sarana kosmetika ilegal tersebut pada Hari Kamis, 9 Maret 2023. Hasilnya, kami menemukan dan menyita barang bukti bernilai total Rp7,7 miliar,” kata  Kepala BPOM, Penny K. Lukito Kamis, 16 Maret 2023.

Secara rinci, barang bukti yang diamankan antara lain bahan baku berupa bahan kimia obat seperti Hidroquinon, Asam Retinoat, Deksametason, Mometason Furoat, Asam Salisilat, Fluocinolone, Metronidazol, Ketokonazol, Betametason, dan Asam Traneksamat senilai Rp4,3 miliar; bahan kemas berupa pot dan botol kosong untuk produk kosmetika senilai Rp164 juta; produk antara berupa lotion senilai Rp1,2 miliar; produk jadi berupa lotion malam dan berbagai macam krim tanpa merek senilai Rp1,4 miliar. Selain itu, juga diamankan beberapa alat produksi berupa mesin mixing, mesin filling, mesin coding, mesin packaging, timbangan, dan alat produksi lainnya senilai Rp451 juta. Kendaraan minibus senilai Rp198 juta, serta alat elektronik berupa handphone, laptop, CPU, dan flashdisk senilai Rp31 juta juga turut disita dan diamankan dari lokasi.

Semua barang bukti tersebut telah disita dan saat ini, BPOM masih melakukan pemeriksaan terhadap 9 (sembilan) saksi karyawan dan 1 (satu) orang ahli. Hasil pemeriksaan, 1 (satu) orang diduga pelaku berinisial SJT yang merupakan pemilik usaha. Praktik produksi ini diduga sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2020 di lokasi lain, yaitu di daerah Jakarta Barat. Sedangkan kegiatan produksi pada lokasi inii diduga dilakukan sejak bulan September 2022.

Menurut Kepala BPOM, peredaran kosmetika ilegal ini cukup luas. Peredarannya di Pulau Jawa (wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur), Bali (Denpasar), dan sebagian wilayah Sumatra (Sumatra Selatan, Sumatra Utara, dan Lampung). “Produk kosmetika ilegal ini sangat berbahaya. Selain produk yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, kita juga melihat pada sarana ini tidak menerapkan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), terutama aspek higiene sanitasi sarana sangat kurang,” ujar Kepala BPOM.

POST TAGS:

Kendari- Melalui Surat Keputusan Nomor 269 Tahun 2023 tertanggal Senin 17 Juli 223 Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi memberhentikan Dokter Sjarif Subijakto sebagai direktur utama Rumah Sakit Jantung, Pembuluh Darah dan Otak Opura Yi Koo. Dalam surat tersebut disebutkan Sjarif dipindahkan menjadi pejabat fungsional dengan pangkat Pembina utama golongan ruang IV.C.

 

Sebelum menjadi dirut, Sjarif sehari-hari berpraktik sebagai dokter intervensi jantung pada RSUD Bahteramas milik Pemerintah Kota Kendari. Setelah menjadi dirut RS Jantung, ia hanya praktik pada poli rumah sakit tersebut pada hari Sabtu. Akibat ini semua, pelayanan Cath Lab RS Bahteramas terganggu. Selama sekitar enam bulan terakhir, misalnya, pasien jantung yang ditangani tak lebih dari lima orang.  Kendati buka pada hari Sabtu, pada hari ini pun Sjarif juga kerap tak praktik karena keluar kota. Kepada media, Dirut RS Bahteramas, Hasmuddin, mengakui penanganan pasien jantung rumah sakitnya saat Sjarif menjadi dirut RS Jantung terganggu.

Dokter Sjarif Subijakto (foto: RS Bahteramas)

 

Pencopotan Sjarif, seperti tertuang dalam SK Gubernur, dilakukan setelah Gubernur membaca surat dari PLT Inspektur Jederal  Provinsi Sulawesi Tenggara perihal laporan pengadaan barang dan jasa. Tidak diterangkan apakah ada pelanggaran hukum berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa tersebut.

 

RS Jantung Sulawesi Tenggara dibangun dengan biaya sekitar Rp 325 miliar dan dana alkes Rp 63 miliar. Sjarif menjadi dirut RS tersebut sejak April 2022. Untuk mengembangkan RS tersebut ia menjalin kerja sama dengan RS Harapan Kita dan RS PON  Jakarta dan juga melengkapi dokumen-dokumen untuk visitasi dan persiapan peresmian rumah sakit tersebut.

 

Kepada media, Sjarif menyatakan pemberhentian adalah hak gubernur. Ia menyatakan tak bisa full praktik di RS Bahteramas karena tugasnya sangat padat selaku dirut. Setelah tak lagi jadi dirut RS ia menyatakan siap untuk kembali aktif praktik pada di RS Bahteramas. “Kalau penanganan pasang cincin setelah bukan lagi jadi direktur terbuka lagi, asalkan poli terbuka, rujukan dari dokter jantung lain terbuka di RS Bahteramas,” katanya, Kamis (20/4). ]