RS Siti Khadijah Palembang Menunggu Cath Lab Mereka Digunakan Pasien BPJS
Palembang- Sudah hampir dua tahun RS Siti Khadijah, Palembang, menunggu izin BPJS Kesehatan agar pasien

Palembang- Sudah hampir dua tahun RS Siti Khadijah, Palembang, menunggu izin BPJS Kesehatan agar pasien jantung BPJS bisa dioperasi di rumah sakit itu.
Selama ini cath lab rumah sakit tersebut hanya untuk pasien non BPJS, padahal banyak pasien BJPS yang berharap bisa dioperasi di rumah sakit tipe B ini.
BPJS memberi syarat rumah sakit ini mesti memiliki dokter tetap. Sebelumnya, ada sejumlah dokter ahli jantung yang diharapkan bisa mengoperasi penyakit jantung pasien BPJS dan karena itu BPJS bisa mengeluarkan izin untuk itu. Ternyata BPJS mensyaratkan dokter di rumah sakit tersebut mesti dokter tetap, Di Palembang sendiri dokter ahli jantung seluruhnya terserap di rumah sakit pemerintah.
Kini langkah yang dilakukan RS Siti Khadijah merekrut dokter ahli jantung swasta dari Jambi dan menawarkannya sebagai dokter tetap rumah sakit itu. “Kami berharap dengan demikian, tidak ada alasan lagi BPJS tidak menurunkan izin rumah sakit ini bisa menerima pasien BPJS untuk melakukan tindakan jantung di sini,” kata juru bicara RS Siti Khadijah, Ariesto Martinos. []
NO COMMENTS