Takengon – Rumah Sakit Umum Daerah Takengon terus berbenah dan tumbuh. Berdiri di atas lahan sekitar 32.000 meter persegi, rumah sakit tipe B ini menjadi rujukan masyarakat Takengon atau khususnya warga Kabupaten Aceh Tengah.

 

Rumah Sakit yang memiliki nama “RSUD Datu Beru” ini terletak di Jalan Qurrata Aini No. 153, Kebayakan, Takengon. Memiliki karyawan sekitar 800 orang, RSUD Datu Beru memiliki 27 dokter umum dan 26 dokter spesialis. Tidak heran, dengan tenaga medis seperti ini,  masyarakat Kabupaten Aceh Tengah memilih RSUD Datu Beru sebagai tujuan mereka berobat atau berkonsultasi perihal kesehatan.

 

Berbagai layanan kesehatan disediakan rumah sakit yang memiliki empat kelas untuk rawat inap itu, yakni, VIP, klas 1, klas 2, dab  klas 3. Seperti rumah sakit umumnya, RSUD Datu Beru juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

 

Menurut Direktur Umum RSUD Datu Beru, dokter Gusnarwin,  kendati sebagai rumah sakit rujukan, ia merasa fasilitas rumah sakit yang dipimpinnya ini belum lengkap, “Seperti MRI, belum ada,” ujar Gusnarwin pada fokussehatnews, Selasa, 16 April 2024.

 

MRI (Magnetic resonance imaging) merupakan pemeriksaan medis yang menggunakan teknologi magnet dan gelombang radio untuk melihat detil bagian tubuh. Menurut Gusnarwin, sejak menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), RSUD Datu Beru tidak lagi mendapat anggaran dari daerah.

 

Dengan adanya CT scan itu, maka masyarakat Kabupaten Aceh Tengah juga tak perlu, misalnya, harus ke Banda Aceh atau kota lain untuk mendapat pemeriksaan medis dengan alat ini.

 

Salah satu alat penting medis yang tersedia di RSUD Datu Beru adalah CT scan. Alat canggih ini kini menjadi alat wajib yang perlu ada di setiap rumah sakit. CT scan adalah mesin pemindai berbentuk lingkaran yang besar dan cukup untuk dimasuki orang dewasa dengan posisi berbaring. Fungsinya: memastikan adanya kelainan otot, tulang, maupun sendi, menentukan lokasi dan ukuran tumor hingga menentukan lokasi infeksi dan bekuan darah. Melihat gunanya, maka alat ini memang demikian penting untuk mendeteksi suatu penyakit.

 

Dengan adanya CT scan itu, maka masyarakat Kabupaten Aceh Tengah juga tak perlu, misalnya, harus ke Banda Aceh atau kota lain untuk mendapat pemeriksaan medis dengan alat ini. Mereka cukup ke RSUD Datu Beru.

 

Menurut dokter Gusnarwin, para pasien yang diperiksa atau memerlukan perawatan setelah diperiksa dengan CT scan di RSUD Takengon “Datu Beru” juga tak perlu harus menjalani rawat inap. Artinya, jika kondisinya bisa dilakukan dengan berobat jalan, maka ia hanya perlu berobat jalan. “Bisa rawat jalan dengan CT scan,” ujar dokter yang pernah menerima penghargaan dari Indonesian Achievement Award 2023 untuk kategori “The Best Realible Hospital In Health Service Excellent Of The Year”, itu. [est]

 

 

Skincare telah menjelma sebagai kebutuhan, media untuk mengubah penampilan menjadi cantik seperti yang diiklankan. Bisnis skincare meraup miliaran rupiah dari para wanita yang percaya kecantikan adalah kulit yang putih -tidak hitam, dan wajah semulus kulit bayi.

 

Maka, di balik itu, muncul orang-orang yang tak bertanggung jawab mengincar ceruk kebutukan skincare itu -tidak hanya klinik, terutama kosmetik yang dengan cara apa pun diiklankan agar membuat orang terpana, tergiur dan membeli. Mereka menggunakan apa saja, termasuk artis dan jaringan toko online untuk menggelontorkan kosmetik atau skincare dengan sasaran terutama para gadis, di kota, desa, di plosok mana pun.

Operasi untuk menutup peredaran alat dan apa pun kaitannya dengan skincare yang membahayakan masyarakat harus dilakukan terus menerus.

 

Bahaya tentu saja mengintai pada produk yang tidak melalui uji klinis dan kelayakan. Berbagai dampak bisa muncul. Dari sekadar gatal, kulit melepuh hingga kanker kulit. Jika ini terjadi, maka hanya sesal yang muncul, tak ada jalan menuntut siapa pun.

 

Pemerintah harus mencegah ini semua. Operasi untuk menutup peredaran alat dan apa pun kaitannya dengan skincare yang membahayakan masyarakat harus dilakukan terus menerus. Tanpa keterlibatan pemerintah, maka masyarakat akan jadi korban. [fokussehatnewscom]

Jakarta – BPOM gelar Media Briefing terkait Hasil Intensifikasi Pengawasan Kosmetik pada Klinik Kecantikan Tahun 2024 pada Rabu (03/04/2024) di Aula Bhineka Tunggal Ika BPOM. Kegiatan ini dihadiri  para jurnalis media nasional serta melibatkan asosiasi profesi kesehatan, antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI).

Peredaran kosmetik, terutama produk perawatan kulit, semakin meningkat seiring dengan kebutuhan masyarakat untuk terlihat cantik dan menarik. Hal ini menyebabkan sarana yang mengedarkan kosmetik pun semakin tumbuh pesat. Tidak terkecuali pada klinik pratama yang memberikan pelayanan estetika atau yang populer di masyarakat sering disebut sebagai klinik kecantikan.

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM, diketahui beberapa klinik kecantikan mengedarkan produk yang tidak sesuai ketentuan. Temuan produk yang tidak sesuai tersebut meliputi kosmetik mengandung bahan dilarang (termasuk skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan), kosmetik tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan produk injeksi untuk tujuan memelihara kecantikan.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Mohamad Kashuri mengatakan bahwa pada tahun 2024, BPOM melakukan pengawasan kosmetik secara tematik dan berkala. “Tahun 2024 ini kita mencoba untuk meng-cluster (pengawasan kosmetik) secara berkala dan fokus supaya intervensinya juga baik. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, kami sampaikan hasil intensifikasi pengawasan pada klinik kecantikan,” ucapnya.

Ia menerangkan, intensifikasi pengawasan pada klinik kecantikan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia bersama 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM selama 5 hari, yaitu pada tanggal 19–23 Februari 2024. “Pengawasan yang kami lakukan tetap berkala tiap bulan, tapi yang kami sampaikan saat ini adalah potret dari hasil pengawasan serentak di seluruh Indonesia terhadap sarana klinik kecantikan. Dari 731 sarana klinik kecantikan yang diperiksa, hasilnya 239 sarana (33%) tidak memenuhi ketentuan,” papar Mohamad Kashuri.

Data pengawasan BPOM menyebutkan pelanggaran yang ditemukan pada klinik kecantikan tersebut antara lain berupa kosmetik mengandung bahan dilarang (5.937 pcs), skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan (2.475 pcs), kosmetik tanpa izin edar (37.998 pcs), kosmetik kedaluwarsa (5.277 pcs), dan produk injeksi kecantikan (104 pcs). Total temuan produk yang diawasi dalam kegiatan ini sejumlah 51.791 pcs dengan nilai keekonomian mencapai Rp2,8 miliar.

Hasil pengawasan juga menunjukkan ada 5 wilayah pengawasan UPT dengan jumlah produk temuan yang besar. Pada cakupan wilayah kerja Loka POM di Kabupaten Bungo, Balai Besar POM di Pekanbaru, dan Balai Besar POM di Surabaya, temuan didominasi skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan. Kemudian, di cakupan wilayah kerja Balai POM di Tarakan dan Balai Besar POM di Samarinda, temuan didominasi kosmetik tanpa izin edar.

Sementara itu, skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan juga ditemukan pada cakupan wilayah kerja 21 UPT BPOM dengan nilai keekonomian sebesar Rp170 juta. Skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan merupakan produk perawatan kulit yang ditambahkan bahan obat keras tanpa resep atau pengawasan dokter, dibuat secara massal dan dilabeli dengan etiket biru, serta diedarkan secara online. Penggunaan bahan obat keras pada kosmetik tanpa resep atau pengawasan dokter seperti ini tentunya berisiko terhadap kesehatan.

Selain itu, kosmetik tanpa izin edar juga masih ditemukan terdapat di klinik kecantikan hampir di seluruh wilayah Indonesia dengan nilai keekonomian sebesar Rp1,7 miliar. Risiko kesehatan yang ditimbulkan dari penggunaan kosmetik tanpa izin edar sama dengan risiko dari penggunaan kosmetik mengandung bahan berbahaya/dilarang.

Dalam kegiatan intensifikasi pengawasan kali ini, nilai keekonomian produk kosmetik yang ditemukan di klinik kecantikan dan mengandung bahan berbahaya senilai Rp323 juta. Bahan dilarang berupa hidrokuinon, klindamisin, asam retinoat, fluosinolon, dan steroid ditemukan pada produk-produk tersebut.

Pada klinik kecantikan juga ditemukan produk injeksi kesehatan dengan nilai keekonomian sebesar Rp121 juta. Produk injeksi kecantikan tanpa izin edar atau digunakan tidak sesuai ketentuan ini contohnya adalah injeksi vitamin C dan injeksi botoks. Produk ini didaftarkan sebagai kosmetik namun diinjeksikan, tentunya cara penggunaan melalui injeksi tidak sesuai dengan penggunaan produk kosmetik yang seharusnya. Selain itu, berisiko besar terhadap kesehatan karena tidak ada jaminan keamanan, manfaat, dan mutunya.

Setelah memaparkan temuan hasil intensifikasi pengawasan, selanjutnya Mohamad Kashuri memaparkan tindak lanjut yang dilakukan BPOM terhadap temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemberian sanksi administratif telah dilakukan berupa pemusnahan dan perintah penarikan produk, serta pemberian peringatan kepada klinik kecantikan, sampai pencabutan izin edar produk. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran berulang, maka dapat dilanjutkan ke proses pro-justitia.

Ketua IAI, Noffendri menyebutkan bahwa organisasinya bersama BPOM secara intensif melakukan pengawasan terhadap apoteker, tidak hanya yang berkarir di apotek, namun juga di klinik. Ia juga berterima kasih untuk pengawasan yang dilakukan BPOM dengan melibatkan IAI. “Kami juga berterima kasih karena setiap pelanggaran atau temuan yang didapatkan, BPOM selalu sampaikan ke IAI. Kami selalu melakukan follow up, kemudian melakukan pembinaan kepada apoteker yang ditemukan di sarananya produk-produk yang disampaikan tadi,” ungkapnya.

Perwakilan IDI, dr. Slamet Sudi Santoso, menyoroti banyaknya masyarakat yang mudah percaya dengan dokter yang melakukan endorsement atau mengiklankan produk kecantikan yang belum tentu aman digunakan. ”Kami dari IDI melihat ini merupakan PR bersama, tidak bisa hanya BPOM saja. Perlu dilakukan edukasi oleh dokter, tapi tidak boleh bawa brand namun dokter-dokter juga harus diedukasi, dibina bahwa mereka tidak boleh mengejar keuntungan semata, tapi keamanan dan mutu (produk) itu yang perlu diutamakan,” ujarnya [BP POM]

POST TAGS:

Bandung- Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rumah Sakit Paru Rotinsulu dan Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung, Kamis (4/4). Terhadap kedua rumah sakit tersebut,  Dante meminta kualitas layanan k ditingkatkan.

 

“Hari ini, saya pergi ke Rumah Sakit Rotinsulu dan Rumah Sakit Cicendo, saya akan sidak untuk melihat layanan apa yang mereka kerjakan dan bagaimana secara riil dapat kita beri masukan kepada rumah sakit-rumah sakit tersebut,” ujar  Dante.

 

Sidak pertama dilakukan di RS Paru Rotinsulu. Layanan unggulan rumah sakit tersebut adalah pelayanan kasus-kasus penyakit paru terkait dengan kesehatan dan keselamatan di lingkungan kerja, kanker paru, penyakit paru infeksi seperti tuberkulosis (TB), dan penyakit infeksi non-TB seperti pneumonia. RS Rotinsulu juga menangani kasus-kasus penyakit asma dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) yang biasanya terjadi pada pasien dengan riwayat merokok.

 

“Masukan saya untuk RS Paru Rotinsulu adalah terus tingkatkan, terutama terkait mutu layanan kesehatan, dan bangunannya harus dilakukan pembenahan di sana-sini,” ujar Dante.

 

Usai sidak RS Paru Rotinsulu, Prof. Dante langsung bertolak ke RS Mata Cicendo untuk sidak selanjutnya. RS Mata Cicendo adalah Pusat Mata Nasional (PMN) yang sudah berkiprah lebih dari satu abad.

 

Selain itu, RS Mata Cicendo memiliki dokter spesialis mata yang kompeten atau ahli di bidangnya seperti vitreoretina, neuro-oftalmologi, pediatrik oftalmologi, dan strabismus, glaukoma, katarak bedah refraktif, infeksi dan imunologi, rekonstruksi okuloplasti dan onkologi, refraksi low vision, dan lensa kontak, serta oftalmologi komunitas. Ada juga layanan spesialis anak, dokter umum, anestesi, dan penunjang lainnya.

 

RS Mata Cicendo memiliki layanan unggulan, yakni Lasik Center, Day Care, dan Layanan Eksekutif. LASIK atau laser in-situ keratomileusis merupakan jenis prosedur bedah yang menjadi tren sekarang ini karena dapat memperbaiki mata bermasalah seperti rabun jauh, rabun dekat, serta kelainan mata lainnya dalam waktu singkat. Prosedur LASIK makin diminati karena aman, efektif, cepat sembuh dan rendahnya tingkat ketidaknyamanan.

 

Sementara itu, Day Care merupakan layanan untuk suatu tindakan medis berupa operasi, baik langsung maupun sesuai temu janji, yang diselesaikan dalam waktu satu hari atau tanpa rawat inap. Selanjutnya, layanan eksekutif rawat jalan PMN RS Mata Cicendo yang dirancang untuk memberikan kenyamanan dan menghadirkan suasana baru sehingga pasien dan pengunjung seperti tidak merasa sedang berada di rumah sakit. Selain itu, pasien dapat langsung memilih dokter sesuai jadwal dokter yang ada.

 

Wamenkes Dante menilai pelayanan pasien RS Mata Cicendo sudah tertata rapi dan terintegrasi. “Saya tertarik dengan beberapa poliklinik, terutama poli khusus mata untuk anak, di mana dilakukan layanan integrasi bersama dengan dokter anak untuk kelainan-kelainan yang terjadi pada anak, misalnya kelainan refraksi dan retinoblastoma,” ucap Dante.  (kemkes)

 

POST TAGS:

Jakarta – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu menilai kenaikan kasus demam berdarah dengue dalam beberapa waktu belakangan ini belum mencapai titik maksimal.

 

Ia memprediksi kenaikan kasus dengue masih akan berlanjut hingga musim pancaroba.“Hasil pantauan kami terus meningkat. Tapi, belum sampai titik maksimal. Nampaknya, potensi kenaikan masih akan terjadi, mungkin sampai musim pancaroba mendatang,” kata Dirjen Maxi di Jakarta, Selasa (2/4).

 

Menurut  Maxi, per Selasa (26/3) atau pekan ke-13, kasus dengue di Indonesia dilaporkan mencapai 53.131 orang. Sementara itu, kasus kematian akibat dengue dilaporkan ada 404 orang.

 

Dari sistem pemantauan penyakit, Kota Bandung tercatat dengan jumlah kasus dengue sebanyak 1.741 kasus, disusul Kota Kendari dengan 1.195 kasus, Bandung Barat 1.143 kasus, Kota Bogor 939 kasus, dan Subang 909 kasus.

 

Untuk sebaran kematian akibat dengue, Jepara mencatat angka 17 kematian, disusul Subang dengan 15 kematian, Kabupaten Bandung 14 kematian, Kendal 13 kematian dan Bogor 12 kematian.

 

Dirjen Maxi menyebut meski kasus dengue mengalami kenaikan, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit masih berada pada ambang batas aman. “Untuk kondisi sekarang BOR masih aman. Masih ada bed yang kosong, ruang ICU juga masih tersedia,” tuturnya.

 

Dengan kenaikan kasus dengue yang terjadi belakangan ini, Dirjen Maxi meminta masyarakat untuk tidak terlalu panik. Menurutnya, hal yang terpenting adalah tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan. “Mari kita upayakan kasus DBD dapat segera turun dan terkendali” imbuhnya.

 

Secara rinci, Dirjen Maxi mengimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus secara berkala dan menyeluruh, terutama saat musim hujan seperti sekarang ini.

 

“Mulai sekarang, cek kebersihan di rumah maupun lingkungan sekitar, jangan sampai ada barang-barang yang berpotensi menimbulkan genangan air, kalau dibiarkan nanti bisa jadi tempat berkembang biak nyamuk dengue, bila menemukan sebaiknya segera dikuras, dikeringkan, atau ditutup bahkan bila perlu didaur ulang,” kata dia. (kemkes)

POST TAGS: