Takengon – Rumah Sakit Umum Daerah Takengon terus berbenah dan tumbuh. Berdiri di atas lahan sekitar 32.000 meter persegi, rumah sakit tipe B ini menjadi rujukan masyarakat Takengon atau khususnya warga Kabupaten Aceh Tengah.

 

Rumah Sakit yang memiliki nama “RSUD Datu Beru” ini terletak di Jalan Qurrata Aini No. 153, Kebayakan, Takengon. Memiliki karyawan sekitar 800 orang, RSUD Datu Beru memiliki 27 dokter umum dan 26 dokter spesialis. Tidak heran, dengan tenaga medis seperti ini,  masyarakat Kabupaten Aceh Tengah memilih RSUD Datu Beru sebagai tujuan mereka berobat atau berkonsultasi perihal kesehatan.

 

Berbagai layanan kesehatan disediakan rumah sakit yang memiliki empat kelas untuk rawat inap itu, yakni, VIP, klas 1, klas 2, dab  klas 3. Seperti rumah sakit umumnya, RSUD Datu Beru juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

 

Menurut Direktur Umum RSUD Datu Beru, dokter Gusnarwin,  kendati sebagai rumah sakit rujukan, ia merasa fasilitas rumah sakit yang dipimpinnya ini belum lengkap, “Seperti MRI, belum ada,” ujar Gusnarwin pada fokussehatnews, Selasa, 16 April 2024.

 

MRI (Magnetic resonance imaging) merupakan pemeriksaan medis yang menggunakan teknologi magnet dan gelombang radio untuk melihat detil bagian tubuh. Menurut Gusnarwin, sejak menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), RSUD Datu Beru tidak lagi mendapat anggaran dari daerah.

 

Dengan adanya CT scan itu, maka masyarakat Kabupaten Aceh Tengah juga tak perlu, misalnya, harus ke Banda Aceh atau kota lain untuk mendapat pemeriksaan medis dengan alat ini.

 

Salah satu alat penting medis yang tersedia di RSUD Datu Beru adalah CT scan. Alat canggih ini kini menjadi alat wajib yang perlu ada di setiap rumah sakit. CT scan adalah mesin pemindai berbentuk lingkaran yang besar dan cukup untuk dimasuki orang dewasa dengan posisi berbaring. Fungsinya: memastikan adanya kelainan otot, tulang, maupun sendi, menentukan lokasi dan ukuran tumor hingga menentukan lokasi infeksi dan bekuan darah. Melihat gunanya, maka alat ini memang demikian penting untuk mendeteksi suatu penyakit.

 

Dengan adanya CT scan itu, maka masyarakat Kabupaten Aceh Tengah juga tak perlu, misalnya, harus ke Banda Aceh atau kota lain untuk mendapat pemeriksaan medis dengan alat ini. Mereka cukup ke RSUD Datu Beru.

 

Menurut dokter Gusnarwin, para pasien yang diperiksa atau memerlukan perawatan setelah diperiksa dengan CT scan di RSUD Takengon “Datu Beru” juga tak perlu harus menjalani rawat inap. Artinya, jika kondisinya bisa dilakukan dengan berobat jalan, maka ia hanya perlu berobat jalan. “Bisa rawat jalan dengan CT scan,” ujar dokter yang pernah menerima penghargaan dari Indonesian Achievement Award 2023 untuk kategori “The Best Realible Hospital In Health Service Excellent Of The Year”, itu. [est]