Cibinong – Selangkah lagi warga Kabupaten Bogor anggota BPJS Kesehatan yang memiliki masalah jantung dan perlu tindakan tidak lagi cemas ke mana harus dioperasi. Pada 9 November lalu tim BPJS Pusat dan BPJS Kabupaten Bogor mengunjungi dan melihat peralatan cath lab milik RS Cibinong yang bisa dibilang canggih dan cukup baru. “Semoga setelah ini BPJS memberi izin RS Cibinong alat ini bisa menerima pasien BPJS,” kata juru bicara RS Cibinong Gumilar Cahaya yang akrab dipanggil “Gege” tersebut. Menurut Gumilar ada beberapa dokumen yang diminta tim BPJS. “Padahal yang diminta itu sudah ada dan sudah kami berikan sejak dulu,” katanya.

 

Tim BPJS RS Cibinong di Ruang Tindakan

 

Walau sudah terpasang hampir dua tahun, selama ini cath lab RS Cibinong belum bisa menerima pasien BPJS karena belum ada kerja sama dengan BPJS Pusat. Kepada Fokussehatnews, Direktur RS Cibinong Dr. Wahyu Eko Widiarso menyatakan semua dokumen untuk kerja sama itu sudah lengkap dan ia sangat mengharapkan BPJS mengizinkan Cath Lab di rumahsakitnya bisa menerima pasien BPJS. Dokter  Eko beberapa bulan lalu bahkan pernah mengirim surat ke BPJS, meminta Badan ini segera memberi izin RS Cibinong menerima pasien BPJS. “Karena masyarakat memang membutuhka,” katanya

 

Di Kabupaten Bogor satu-satunya rumah sakit pemerintah yang menerima pasien BPJS hanya RS Ciawi yang terletak 20 km dari RS Cibinong. Dengan jumlah penduduk 6 juta orang, warga Cibinong sebelah timur tentu terbantukan jika RS Cibinong memiliki fasilitas cath lab untuk melayani mereka. “Jika RS Cibinong bisa menerima pasien BPJS, saya akan membawa bapak saya operasi di sana, bagi kami RS Ciawi terlalu jauh,” kata Wika, warga Cilebut.

 

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor sudah sejak lama meminta BPJS bisa mengizinkan RS Cibinong untuk menerima pasien yang memerlukan fasilitas cath lab. Bupati Bogor Ade Yasin  juga meminta fasilitas jantung di RS Cibinong segera bisa untuk melayani masyarakat anggota BPJS. “Memperoleh kesehatan adalah hak masyarakat,” kata Ade Yasin. []

 

POST TAGS:

SURABAYA – Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya merupakan salah satu rumah sakit yang menjadi rujukan warga Surabaya. Terletak di Jalan Jemursari nomor 51-57, Surabaya, rumah sakit ini sejak Juni silam telah bisa melakukan operasi jantung menggunakan teknologi canggih  cath lab, untuk masyarakat yang menggunakan fasilitas BPJS. Adalah Profesor Rochmad Romdoni, yang saat itu menjabat direktur RS Jemursari, yang memperjuangkan agar cath lab di rumah sakit yang berdiri sejak 2002 tersebut bisa menerima  pasien BPJS.

 

Harapan itu tercapai, setelah dua tahun menunggu, begitu Direktur Utama BPJS berganti kepada Prof. Ali Ghufron. Beberapa bulan setelah duduk sebagai dirut BPJS, Ali Ghufron melakukan kunjungan ke sejumlah rumah sakit di Jawa Timur, termasuk RS Jemur Sari. Beberapa bulan kemudian, pada Juni 2021, BPJS pun mengizinkan RS Jemursari cath lab-nya menerima pasien BPJS. Jelas ini sangat membantuk pasien BPJS karena jika dengan biaya sendiri, ongkos tindakan atas jantung ini bisa mencapai puluhan juta rupiah.

 

Namun, kendati sudah berjalan hampir setengah tahun rupanya jumlah pasien BPJS denga gangguan jantung yang  dioperasi di rumah sakit ini sangat minim. Padahal pasien jantung yang berobat ke poliklinik terhitung tetap banyak –sama halnya dengan sebelum cath lab rumah sakit ini diizinkan  menerima pasien BPJS. “Jumlah pasien yang berobat ke poliklinik setiap bulan bisa ratusan atau bahkan seribu lebih,” ujar sumber Fokussehatnews. RS Jemursari memiliki tujuh dokter ahli jantung.

 

Lalu berapa pasien jantung BPJS yang dilakukan tindakan menggunakan cath lab? Mohon tak terkejut, rata-rata setiap bulan hanya satu atau dua pasien. Satu-satunya yang terhitung “banyak” hanya pada November ini, yakni, enam pasien. Tentu ganjil jika melihat melimpahnya pasien jantung yang berobat di RS ini dibanding yang kemudian dioperasi dengan fasilitas cath lab. Sejumlah sumber media ini menyebut persoalannya bukan pada pasien karena sesungguhnya pasien yang perlu tindakan terhitung banyak.

 

Dihubungi Fokussehatnews, Profesor Romdani, yang kini aktivitasnya lebih banyak mengajar di Fakultas Kedokteran Unair menyatakan jika kondisinya demikian, semestinya pimpinan rumah sakit tersebut memaggil dokter-dokter jantungnya untuk memotivasi mengirim pasien jantung yang perlu tindakan ke dokter jantung intervensi.

 

Wakil Direktur RS Jemursari  Dyah Yuniati tidak membantah jika pasien BPJS yang dioperasi menggunakan fasilitas cath lab sangat rendah. Menurut dia, jumlah sedikit itu karena pandemi. “Oktober baru surut pandeminya, sekarang sudah enam pasien,” ujarnya, Senin, 15 November 2021. Ia menyebut ada sejumlah penyebab lain kenapa rendahnya jumlah pasien itu. “Alat kami KSO, ada kebijakan-kebijakan yang harus kami samakan persepsinya,” ujarnya. Ia menyatakan pihak RS Jemursari sudah semaksimal mungkin berupaya  agar pelayanan rumah sakit ini memuaskan publik. Dyah benar jangan sampai kebijakan rumah sakit membuat pasien jantung kehilangan haknya untuk berobat atau harus antre lama untuk diambil tindakan. [fokussehatnews]

 

 

 

 

Jakarta – Pandemi COVID-19 memang telah berdampak luas terhadap perkembangan anak dalam hal kesehatan (fisik dan mental), aspek sosial, dan juga pendidikan. Indonesia merupakan negara dengan jumlah usia anak yang cukup besar dan anak merupakan aset human capital masa depan suatu negara. Sekalipun berdasarkan data dari laman Satgas COVID-19 saat ini kasus COVID-19 sudah mengalami penurunan, namun pada bulan Juni 2021 pada saat tingkat infeksi COVID-19 cukup tinggi, menunjukkan bahwa kasus COVID-19 di Indonesia untuk kelompok anak cukup banyak, yaitu mencapai 2,9% untuk usia 0 – 5 tahun dan 10% untuk usia 6 – 18 tahun.

 

Dengan belum menentunya waktu kapan pandemi COVID-19 di Indonesia dan juga secara global akan berakhir, maka sistem pelayanan kesehatan harus dapat mengantisipasi kemungkinan bertambahnya kasus COVID-19 pada anak, termasuk perlunya vaksinasi untuk usia anak. Sementara itu, dengan mulai diberlakukannya pembukaan sekolah tatap muka secara bertahap, anak juga berpotensi menjadi pembawa virus COVID-19 setelah beraktivitas di luar rumah dan menularkannya kepada orang lain. Hal ini menjadi kekhawatiran dan harus menjadi perhatian bersama.

 

Berkaitan dengan hal tersebut, setelah sebelumnya Vaksin Sinovac (Vaksin Coronavac produksi Sinovac Life Science Co., Ltd China dan Vaksin COVID-19 PT Bio Farma) disetujui untuk indikasi pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 untuk orang berusia 12 tahun ke atas, saat ini penggunaan Vaksin Sinovac juga telah disetujui digunakan pada anak usia 6-11 tahun. Persetujuan perluasan indikasi ini diperoleh setelah dilakukan pembahasan dan pengkajian bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terhadap aspek khasiat dan keamanannya.

 

Aspek khasiat dan keamanan Vaksin Sinovac pada anak dinilai berdasarkan studi klinik di China dengan total subjek 1050 anak yang menunjukkan penggunaan Vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun aman dan dapat ditoleransi dengan baik. Profil keamanan pada anak usia 6-11 tahun sebesar 11%, sebanding dengan profil keamanan pada usia 12-17 tahun yang sudah disetujui sebesar 14%. Semua laporan kejadian tidak diinginkan (adverse events) yang teramati termasuk dalam kategori grade 1 dan 2 (ringan hingga sedang). Terkait dengan efek pembentukan respons imun (imunogenisitas) vaksin ini pada anak usia 6-11 tahun, hasil pengamatan uji antibodi netralisasi 28 hari setelah vaksinasi dosis ke-2 menunjukkan seropositive rates dan seroconversion rates mendekati 100%. Nilai titer antibodi (Geometric Mean Titre/GMT) pada anak lebih tinggi dari titer antibodi pada kelompok dewasa yang sudah diketahui efikasinya (GMT: 118,7 vs 14,1). Dari hasil studi-studi tersebut, dapat disimpulkan bahwa Vaksin Sinovac dengan pemberian dosis 600 SU aman dan memberikan respons imun yang baik pada anak usia 6-11 tahun.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Badan POM memutuskan bahwa permohonan penambahan indikasi Vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun dengan pemberian 2 dosis (600 SU atau 0,5mL/dosis) dalam interval pemberian 4 minggu, dapat diterima. Dengan persetujuan ini, maka Vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang disetujui di Indonesia untuk anak usia 6-11 tahun,” papar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam penjelasan pers yang disampaikan pada Hari Senin (01/11).

 

Dengan terbitnya persetujuan perluasan penggunaan Vaksin Sinovac untuk anak usia 6 – 11 tahun, menambah populasi penduduk yang dapat divaksinasi, terutama anak-anak. “Badan POM mendukung program vaksinasi COVID-19 dengan memastikan bahwa vaksin yang digunakan aman, berkhasiat, dan bermutu, termasuk vaksin yang digunakan untuk anak-anak. Dengan demikian, saat program vaksinasi untuk anak dilaksanakan, sudah tersedia vaksin yang sesuai untuk indikasi tersebut. Kami kembali menyampaikan apresiasi kepada Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), atas kerja samanya yang memungkinkan vaksin ini segera rilis ke masyarakat,” terang Kepala Badan POM.

 

Badan POM kembali mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya kunci dalam memutus rantai penyebaran COVID-19, di samping mendorong masyarakat untuk menyukseskan dan mengikuti program vaksinasi yang telah dicanangkan pemerintah untuk mempercepat terbentuknya herd immunity. “Masyarakat juga perlu bijak dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan yang digunakan dalam penanganan COVID-19, serta tidak mudah terpengaruh dengan promosi produk obat, obat tradisional, maupun suplemen kesehatan dengan klaim dapat mencegah atau mengobati COVID-19,” tutup Kepala Badan POM. (sumber: BPOM)

 

POST TAGS: