Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini memiliki direktur utama baru: Ali Ghufron Mukti. Lewat Keputusan Presiden Nomor 37/P tahun 2021, Ali akan mengendalikan BPJS hingga 2026. Ia didampingi tujuh direktur lain. Ali pernah menjabat Wakil Menteri Kesehatan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kita ucapkan “selamat datang” dan “bertugas” Ali Ghufron Mukti. Tantangan besar ada di hadapannya: membawa “kapal BPJS” menjalankan misi yang telah ditetapkan Undang-Undang tentang Kesehatan. Tugas mulia yang maha berat.

BPJS memiliki sejumlah persoalan yang tak terselesaikan di bawah kepemimpinan Fachmi Idris. Kendati di akhir masa jabatannya Fachmi mengklaim BPJS tidak lagi defisit, tapi publik tahu itu, antara lain, disebabkan faktor pandemi Corona -hal yang membuat “pemegang” kartu BPJS merosot tajam menggunakan haknya untuk berobat.

Sebagai lembaga yang ditunjuk negara untuk “meringankan” beban biaya pengobatan masyarakat, BPJS juga belum sepenuhnya berhasil untuk bekerja sama dengan rumah sakit agar problem-problem pelayanan anggota BPJS di rumah sakit bisa memuaskan -atau sedikit memuaskan- anggotanya.

Kita, misalnya, bisa melihat bagaimana banyaknya pasien BPJS yang mengantre sejak subuh hanya untuk bisa mendapatkan nomor lebih cepat –sementara ketika tiba masa berobat- mereka juga harus menunggu berjam-jam karena dokter yang dituju belum muncul-muncul. Kesan “penganak tirian” -karena berstatus “pasien BPJS” tak terhindarkan, tak peduli apakan mereka pemegang kartu BPJS klas II atau klas I sekali pun. Ironis.

Pada tingkat pengobatan -dengan penyakit katastropik- yang memakan besar anggaran BPJS, muncul suara-suara yang “mencurigai” BPJS sengaja tidak mengeluarkan izin sejumlah rumah sakit yang memiliki cath lab menerima pasien BPJS demi menekan anggaran. Padahal rumah sakit tersebut telah memenuhi syarat dan secara historis merupakan rumah sakit rujukan masyarakat sejak dulu seperti RS Jaury Makassar atau bahkan rumah sakit milik pemerintah seperti RS Cibinong, Kabupaten Bogor. Direktur baru BPJS mesti menyelesaikan ini semua –demi masyarakat.

Salah satu kelemahan kepengurusan BPJS periode lalu adalah gagalnya melakukan komunikasi dengan publik –juga media. Terkesan semua kritik yang muncul ke BPJS ditanggapi secara reaktif oleh pengurus BPJS yang cenderung menyalahkan situasi. Dan ini terlihat bagaimana tanggapan-tanggapan atas hal paling sering mengemuka: perihal defisit BPJS. Tim komunikasi atau biro komunikasi (humas) BPJS gagal mencitrakan lembaga ini sebagai lembaga yang “terbuka” terhadap kritik dan “tanggap dan cepat” dalam menerima keluhan publik atau kritik media. Dalam era komunikasi digital sekarang ini memang diperlukan tim komunikasi andal yang bisa menjaga citra lembaga sekaligus memenuhi hak publik –dan media- untuk bertanya.

PR dan tugas besar memang ada di depan Dirut BPJS Ali Ghufron Mukti. Tapi, dengan pengalamannya di dunia kesehatan, kita harap ia dengan cepat membereskan persoalan-persolan di atas. []

 

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini punya direksi baru. Presiden Joko Widodo telah  menunjuk Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama BPJS  Kesehatan dengan masa jabatan 2021-2026. Pengangkatan Ali  tertuang melalui  Keputusan Presiden Nomor 37/P Tahun 2021.

Ali Ghufron  menggantikan Dirut lama Fahmi Idris, yang habis masa jabatannya setelah menjabat sejak 2016. Ali Ghufron didampingi tujuh lain. Ali pernah menjabat Wakil Menteri Kesehatan era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Keppres yang ditandatangani pada Jumat, 19 Februari 2021 ini juga memutuskan pengangkatan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Dalam Keppres tersebut, Jokowi menunjuk Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Achman berasal dari Kementerian Kesehatan ditunjuk sebagai unsur dari pemerintah. Ia  didampingi oleh 6 anggota. Berikut jajaran direksi BPJS Kesehatan untuk masa jabatan 2021-2026 berdasarkan Kepres yang dikeluarkan Jokowi.

 

Direksi
Direktur Utama : Ali Ghufron Mukti
Direktur : Andi Afdal
Arief Witjaksono Juwono Putro
David Bangun
Edwin Aristiawan
Lily Kresnowati
Mahlil Ruby
Mundiharno

Dewan Pengawas
Ketua : Achmad Yurianto (Unsur Pemerintah)
Anggota : Regina Maria Wiweng Handayani (Unsur Pemerintah)
Indra Yana (Unsur Pekerja)
Siruaya Utamawan (Unsur Pekerja)
Iftida Yasar (Unsur Pemberi Pekerja)
Inda Deryanne Hasman (Unser Pemberi Pekerja)
Ibnu Naser Arrohimi (Unsur Tokoh Masyarakat)