Opini: BPJS dan Rumah Sakit
BERITA mengenaskan muncul di media sosial. Seorang pria mati saat mengurus KTP di Dinas Catatan

BERITA mengenaskan muncul di media sosial. Seorang pria mati saat mengurus KTP di Dinas Catatan Sipil untuk mengurus BPJS agar bisa mendapat pelayanan dari Rumah Sakit. Rumah Sakit menolak menerima pria ini karena tidak memiliki BPJS dan KTP. Maka dalam kondisi sakit ia ke kantor Dinas Catatan Sipil. Berharap dengan KTP, ia bisa mendapat kartu BPJS.
Kementerian Kesehatan harus turun tangan, menyelidiki dan mengungkap kasus ini.
Rumah Sakit kehilangan nurani untuk hal demikian. Siapa pun yang memutuskan bahwa pasien itu ditampik karena tak memiliki BPJS, ia harus bertanggung jawab atas kematian pria tersebut. Dalam keadaaan sekarat, yang untuk ini medis bisa mendeteksinya, seharusnya pria itu dirawat, diterima sebagai pasien.
Birokratis telah membuat rumah sakit yang menolak pria itu menjadi malaikat pencabut nyawa. Lembaga yang semestinya menyelamatkan manusia, berubah menjadi algojo pencabut nyawa. Dalam kondisi demikian, orang kecil, rakyat miskin akan tersingkir. Sesuatu yang menyakitkan untuk mereka yang berakal sehat.
Kasus semacam ini tidak bisa dibiarkan. Kementerian Kesehatan harus turun tangan, menyelidiki dan mengungkap kasus ini. Hak sehat adalah hak rakyat. Pemerintah Daerah harus menjatuhkan sanksi kepada rumah sakit yang sewenang-wenang ini. Rumah sakit semacam ini tidak layak untuk disebut “rumah sakit” dalam arti sebagai lembaga penolong orang sakit. Ia adalah lembaga pembunuh orang sakit. (fokussehatnews
NO COMMENTS