Jakarta- BPOM menindak tegas peredaran obat dan makanan ilegal yang dilakukan melalui jalur perdagangan online. Temuan tersebut diperoleh dari platform marketplace Shopee dengan akun “apotik_resmi” (https://shopee.co.id/apotik_resmi). Akun tersebut diketahui telah menjual beragam jenis obat dan makanan ilegal dengan volume penjualan lebih dari 10.000 paket dan nilai ekonomi penjualan lebih dari Rp18 miliar.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM bersama personil dari Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri) melakukan penindakan terhadap lokasi rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penindakan di tiga rumah kontrakan yang beralamat di Jl. Sukahati, Kp. Muara Beres No. 7 RT. 02/RW. 04, Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dilakukan pada Rabu (10/05/2023) pukul 13.00 WIB.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito secara langsung menyampaikan terkait temuan tersebut melalui konferensi pers, Rabu (07/06/2023). Kepala BPOM menyebut bahwa temuan ini merupakan hasil investigasi terhadap informasi yang diterima BPOM bahwa terdapat aktivitas penjualan obat dan makanan ilegal di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor yang digunakan sebagai pusat operasional penjualan.

Modus operandi kejahatan ini  dengan mengedarkan atau menjual obat dan makanan kepada masyarakat berdasarkan pesanan langsung kepada pelaku sebagai pemilik akun “apotik_resmi” maupun pesanan dari dropshipper yang dikirimkan ke akun tersebut. “Pelaku mengelabui masyarakat dengan menggunakan nama akun di marketplace seolah-olah merupakan akun resmi dengan nama “apotik_resmi”,” jelas Kepala BPOM.

Untuk mekanisme penjualan yang dilakukan, ketika pelaku menerima pesanan dari marketplace, pelaku akan membuat resi pesanan berisi informasi jenis dan jumlah produk yang dipesan disertai dengan alamat tujuan pengiriman. Resi tersebut dikirimkan kepada karyawan yang berada di gudang penyimpanan melalui aplikasi WhatsApp. Selanjutnya, karyawan menyiapkan pesanan untuk dikemas dan dikirimkan kepada pemesan yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Bandung menggunakan jasa ekspedisi.

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), BPOM menemukan dan menyita sejumlah barang bukti sediaan farmasi ilegal berupa obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan olahan ilegal yang tidak memiliki izin edar sebanyak 700 item (22.552 buah). “Barang bukti yang diamankan ditaksir memiliki nilai keekonomian sebesar Rp10.218.000.000,00 (sepuluh miliar dua ratus delapan belas juta rupiah),” papar Kepala BPOM.

Obat dan makanan ilegal yang ditemukan diduga tidak menerapkan cara pembuatan yang baik dalam proses pembuatannya serta dengan dosis yang tidak diketahui, sehingga berisiko berdampak buruk terhadap kesehatan jika dikonsumsi masyarakat. Secara rinci, temuan produk ilegal yang diamankan dari TKP adalah sebagai berikut

  1. obat-obatan khusus lelaki ilegal (seperti berbagai jenis Viagra dan Cialis, Vigamax, Japan Tengsu, Soloco, Vitamale, Hajar Jahanam, dll). Obat tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) sildenafil dan tadalafil yang merupakan golongan obat keras dan berisiko menyebabkan serangan jantung hingga kematian jika digunakan tidak sesuai resep dokter atau tidak sesuai dosis;
  2. produk pelangsing ilegal (seperti Slim Strong, Slim Fast, Slimming Pro, dll), mengandung BKO sibutramin yang dapat menimbulkan efek samping seperti jantung berdebar, sesak napas, gelisah, dan halusinasi;
  3. produk suplemen kesehatan palsu (seperti Interlac dan multivitamin berbagai merek) yang diproduksi tidak sesuai dengan persyaratan keamanan dan mutu;
  4. produk kosmetika ilegal (seperti Titan Gel Gold, Super STUD 007, Loveless Moisturizing Gel, dll). Produk tersebut mengandung lidokain dan kloroform yang biasa digunakan untuk anestesi, tetapi dilarang digunakan dalam kosmetika karena tidak aman dan dapat mengiritasi kulit; dan
  5. produk pangan olahan palsu (seperti susu Etawaku Platinum, dll.) yang diproduksi tidak sesuai dengan persyaratan keamanan dan mutu.

Berdasarkan hasil gelar perkara penetapan tersangka yang dilaksanakan pada 11 Mei 2023, hasil pemeriksaan saksi-saksi, dan barang bukti yang ditemukan serta petunjuk yang ada, maka perkara tersebut dinilai telah memenuhi dua alat bukti yang cukup untuk dilanjutkan proses penegakan hukumnya. Oleh karena itu, disepakati bahwa pelaku dengan inisial IM (Laki-laki, 35 Tahun) ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. “Untuk memperlancar proses penyidikan, telah dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri sejak 11 Mei 2023,” lanjut Kepala BPOM. []

 

POST TAGS:

 

Kabar baik datang dari sebuah rumah sakit di Kendari. Rumah Sakit Umum Daerah Bahteramas kini resmi memiliki CT Scan (computerized tomography scan), mesin pemindai yang bisa “memotret” dengan detail isi bagian dalam tubuh manusia. Dengan alat ini misalnya, dokter bisa menemukan dan menentukan bekuan darah atau lokasi dan ukuran tumor.

 

Keberadaan CT Scan jelas memang dibutuhkan oleh sebuah rumah sakit. Rumah sakit, apalagi milik pemerintah, tanpa memiliki CT Scan, jelas tak bisa maksimal menjalankan fungsinya sebagai rumah sakit untuk melayani masyarakat. Undang-Undang Kesehatan telah menyatakan bahwa tugas negara dan pemerintah adalah menjamin kesehatan masyarkat dengan penyediaan sarana dan fasilitas.

 

Adanya CT Scan di RS Bahteramas adalah berkat kerja sama dengan investor dengan sistem KSO (kerja sama operasional). Ini hal yang biasa dalam sebuah kerja sama yang saling menguntungkan. Dalam kondisi sebuah rumah sakit tidak bisa memiliki sebuah alat kesehatan yang sangat dibutuhkan, seperti CT Scan misalnya, KSO adalah bentuk kerja sama yang paling tepat.

 

Di Indonesia telah terdapat ratusan rumah sakit, swasta maupun daeah, yang bekerja sama dengan pihak ke tiga dalam pengadaan peralatan pengobatan pasien dengan cara KSO, seperti misalnya pengadaan, cath lab atau alat hemodialisa. Dengan kerja sama ini, tidak saja pelayanan rumah sakit akan semakin maksimal, juga masyarakat menjadi sangat terbantu. Warga Kendari yang memerlukan CT Scan untuk menemukan kelainan dalam otot tubuhnya, misalnya, tak perlu harus terbang ke rumah sakit di Makassar atau Jakarta hanya untuk hal ini. Dokter di Kendari, di RS Bahteramas, dengan  bantuan CT Scan yang ada, dengan cepat bisa menangani pasien semacam itu.

 

Hal penting dalam kaitan pengadaan alat medis dengan pihak ke tiga adalah soal komitmen. Ini sesuatu yang gampang diucapkan tetapi dalam perjalanan waktu bisa saja berubah. Diperlukan kesadaran, tanggung jawab dan kerja sama yang terbuka agar komitmen itu tetap dijaga.

 

Kita melihat sejumlah kasus pengadaan alat kesehatan yang berujung “tidak enak.” Pihak ke tiga menyediakan alat kesehatan bernilai belasan miliar rupiah, namun di tengah jalan pihak rumah sakit membeli alat serupa sehingga alat milik pihak ke tiga tersingkir. Artinya dana yang ditanamkan pihak ke 3 untuk pengadaan alat itu menjadi mubazir dan tidak kembali sesuai perhitungan.  Ini sangat merugikan investor -pihak ke 3- yang jelas menginginkan dana yang telah ditanamkan itu kembali.

 

Di sinilah mestinya perjanjian pengadaan alat kesehatan dilakukan secara detail dan terbuka. Komitmen pihak rumah sakit dibutuhkan agar para invesntor kesehatan tidak kapok dan fasilitas rumah sakit kita pun terpenuhi. Untuk CT Scan yang ada di RSUD Bahteramas, kita yakin pihak RSUF Bahteramas akan memegang komitmen itu demi pelayanan maksimal warga Kendari dan Sulawesi Tenggara. (fokussehatnews.com)

 

POST TAGS:

Kendari – Rumah Sakit Umum Daerah Bahteramas, Kendari, Sulawesi Tenggara,  kini secara resmi telah memiliki fasilitas CT Scan yang sangat penting bagi sebuah rumah sakit. Peresmian CT Scan berlangsung di lobi rumah sakit yang terletak di Jalan  Kapten Piere Tendean, Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin 15 Mei 2023. Direktur RS Bahteramas, Dokter Hasmuddin merasa gembira atas keberadaan fasilitas CT Scan tersebut. “Pelayanan Rumah Sakit kepada masyarakat akan bisa lebih maksimal,” ujarnya. Rumah Sakit Bahteramas merupakah salah satu rumah sakit yang menjadi rujukan warga kota Kendari khususnya dan Sulawesi Tenggara, umumnya.  Sejauh ini pelayanan rumah sakit umum daerah tersebut dinilai sangat baik oleh publik. Ketersediaan CT Scan tersebut berkat kerja sama dengan  SMU Healthcare

 

Sebenarnya keberadaan CT Scan ini sudah ada sejak Februari lalu. Namun, peresmiannya baru dilakukan beberapa hari lalu. Secara singkat CT Scan  digambarkan sebagai berikut, yakni mesin pemindai berbentuk lingkaran besar dan cukup untuk dimasukin orang dewasa dengan posisi berbaring. Guna CT Scan antara lain adalah: memperoleh diagnosis kelainan otot, tulang, dan sendi; menentukan lokasi dan ukuran tumor; menentukan lokasi infeksi dan bekuan darah; memandu prosedur medis, seperti operasi; dan mendeteksi dan memantau perkembangan kondisi dan penyakit tertentu, seperti kanker dan sakit jantung.

 

Ada pun bagian  yang sering diperiksa menggunakan CT scan antara lain: kepala (untuk mendeteksi jaringan yang mati akibat stroke, tumor, pengerasan jaringan, pendarahan, dan trauma kepala); paru-paru (untuk mendeteksi adanya luka, peradangan, infeksi, atau bahkan kanker pada paru-paru); jantung (untuk menghasilkan gambar pembuluh darah arteri coroner);  rongga perut dan panggul (untuk mendiagnosis penyakit pada organ-organ di rongga perut dan panggul, seperti limpa, hati, pankreas, dan saluran empedu) dan tulang (untuk memindai kondisi patah tulang dan mengukur kepadatan mineral tulang guna mendeteksi osteoporosis). Dengan demikian bisa dibayangkan penting dan manfaatnya CT Scan dalam bidang medis.

 

Peresmian CT Scan pada Senin lalu dihadiri semua perwakilan unit yang ada pada RSUD Bahteramas, seperti para kepala instalasi dan kepala unit ruang perawatan. Selain itu hadir pula Sekteraris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara serta pihak SMU Healthcare. Selain CT Scan, RSUD Bahteramaspun memiliki fasiltas cab lab yang sangat dibutuhkan untuk pengobatan pasien jantung. [sab]

 

 

 

 

 

 

POST TAGS: