Kabar baik datang dari sebuah rumah sakit di Kendari. Rumah Sakit Umum Daerah Bahteramas kini resmi memiliki CT Scan (computerized tomography scan), mesin pemindai yang bisa “memotret” dengan detail isi bagian dalam tubuh manusia. Dengan alat ini misalnya, dokter bisa menemukan dan menentukan bekuan darah atau lokasi dan ukuran tumor.
Keberadaan CT Scan jelas memang dibutuhkan oleh sebuah rumah sakit. Rumah sakit, apalagi milik pemerintah, tanpa memiliki CT Scan, jelas tak bisa maksimal menjalankan fungsinya sebagai rumah sakit untuk melayani masyarakat. Undang-Undang Kesehatan telah menyatakan bahwa tugas negara dan pemerintah adalah menjamin kesehatan masyarkat dengan penyediaan sarana dan fasilitas.
Adanya CT Scan di RS Bahteramas adalah berkat kerja sama dengan investor dengan sistem KSO (kerja sama operasional). Ini hal yang biasa dalam sebuah kerja sama yang saling menguntungkan. Dalam kondisi sebuah rumah sakit tidak bisa memiliki sebuah alat kesehatan yang sangat dibutuhkan, seperti CT Scan misalnya, KSO adalah bentuk kerja sama yang paling tepat.
Di Indonesia telah terdapat ratusan rumah sakit, swasta maupun daeah, yang bekerja sama dengan pihak ke tiga dalam pengadaan peralatan pengobatan pasien dengan cara KSO, seperti misalnya pengadaan, cath lab atau alat hemodialisa. Dengan kerja sama ini, tidak saja pelayanan rumah sakit akan semakin maksimal, juga masyarakat menjadi sangat terbantu. Warga Kendari yang memerlukan CT Scan untuk menemukan kelainan dalam otot tubuhnya, misalnya, tak perlu harus terbang ke rumah sakit di Makassar atau Jakarta hanya untuk hal ini. Dokter di Kendari, di RS Bahteramas, dengan bantuan CT Scan yang ada, dengan cepat bisa menangani pasien semacam itu.
Hal penting dalam kaitan pengadaan alat medis dengan pihak ke tiga adalah soal komitmen. Ini sesuatu yang gampang diucapkan tetapi dalam perjalanan waktu bisa saja berubah. Diperlukan kesadaran, tanggung jawab dan kerja sama yang terbuka agar komitmen itu tetap dijaga.
Kita melihat sejumlah kasus pengadaan alat kesehatan yang berujung “tidak enak.” Pihak ke tiga menyediakan alat kesehatan bernilai belasan miliar rupiah, namun di tengah jalan pihak rumah sakit membeli alat serupa sehingga alat milik pihak ke tiga tersingkir. Artinya dana yang ditanamkan pihak ke 3 untuk pengadaan alat itu menjadi mubazir dan tidak kembali sesuai perhitungan. Ini sangat merugikan investor -pihak ke 3- yang jelas menginginkan dana yang telah ditanamkan itu kembali.
Di sinilah mestinya perjanjian pengadaan alat kesehatan dilakukan secara detail dan terbuka. Komitmen pihak rumah sakit dibutuhkan agar para invesntor kesehatan tidak kapok dan fasilitas rumah sakit kita pun terpenuhi. Untuk CT Scan yang ada di RSUD Bahteramas, kita yakin pihak RSUF Bahteramas akan memegang komitmen itu demi pelayanan maksimal warga Kendari dan Sulawesi Tenggara. (fokussehatnews.com)