Dr Tsani, Mantan Direktur RS Ciawi Kabupaten Bogor: Rumah Sakit Akan Membayar Yang Sudah Dibayar BPJS
Jakarta - Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi, Kabupaten Bogor, Dokter M. Tsani Musyafa

Jakarta – Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi, Kabupaten Bogor, Dokter M. Tsani Musyafa menegaskan, Rumah Sakit Ciawi akan membayar kewajibannya kepada para vendor. Tsani menyatakan ia memang mendapat informasi pihak BPJS (Badan Pengelola Jamisan Sosial) Kesehatan belum sepenuhnya membayar kekurangan untuk Rumah Sakit Ciawi. Jika pembayaran dari BPJS sudah dilakukan, maka pembayaran untuk para vendor segara dilakukan. “Rumah Sakit akan membayarkan apa yang sudah dibayarkan BPJS,” katanya. Tsani sejak April lalu tidak lagi menjabat direktur RSUD Ciawi. Ia digantikan pejabat sementara, Dr Yukie Meistisia,
Sebelumnya sumber Fokussehatnews menyebut ada sejumlah vendor yang selama ini bekerja sama dengan RS Ciawi hingga kini belum dibayar hak-haknya. “Ada yang bahkan lebih dari setahun,” ujar sumber ini. Layaknya banyak rumah sakit lain, demi memenuhi kebutuhan dan meningkatkan pelayanan, RSUD Ciawi menggandeng pihak ke tiga untuk memfasilitasi sejumlah kebutuhan rumah sakit. Kebutuhan itu beranekan ragam, dari peralatan non medis hingga peralatan operasi. Kerja sama ini lazim dan biasanya melalui nota kesepakatan. Tentu dalam hal ini pihak vendor juga memiliki kewajiban untuk membayar karyawan mereka atau kepada pihak lainnya lagi.
Kepada media ini, saat dihubungi, sebuah perusahaan yang selama ini membantu RSUD Ciawi dalam peralatan operasi jantung mengakui hak mereka memang belum dibayar oleh RSUD Ciawi. Ketika ditanya apakan jumlahnya mencapai miliaran rupiah, salah seorang pimpinan perusahaan ini mengangguk. “Kami mengharap dibayar segera,” katanya. Cath Lab mereka yang berada di RSUD Ciawi selama ini dipakai untuk pasien BPJS.
Menurut Tsani sebelumnya ada sejumlah faktor yang mempengaruhi persoalan pembayaran dari BPJS ini, antara lain, status dispute dan kedaluarsa. Tapi kini, ujarnya, pembayaran vendor sudah disesuaikan dengan pembayaran BPJS. Saat ini, kata Tsani, sistem pembayaran BPJS dapat diintegrasikan dengan para user yaitu melalui sitem kinerja. “Jadi yang dibayarkan oleh BPJS, bagian dari vendor langsung dibayarkan,” ujarnya.
Beberapa anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Komisi yang membawahi bidang kesehatan, mengaku terkejut bahwa Rumah Sakit Ciawi masih memiliki “utang” hingga miliar rupiah kepada vendor. “Saya baru tahu,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Mu’ad Khalim. [les]
NO COMMENTS