Vaksin Gratis Tak Terkait BPJS, Kemenkes Ungkap 2 Syarat

Jakarta - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19  dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengklarifikasi bahwa vaksin corona  gratis tidak harus

Jakarta – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19  dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengklarifikasi bahwa vaksin corona  gratis tidak harus disertai bukti kepesertaan aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS)  kesehatan. Dia menyebut dua syarat penerima vaksin.

Nadia menekankan vaksinasi bakal dilakukan secara gratis sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo tempo hari lalu. Vaksinasi gratis itu dilakukan guna mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap penularan virus corona.

“Saya hanya mau klarifikasi kalau saya tidak pernah membuat pernyataan bahwa vaksinasi gratis itu ada hubungannya dengan BPJS,” kata Nadia dalam Diskusi Pakar ‘Health Outlook 2021’ yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube CISDI TV, Jumat (18/12).

Kendati demikian, vaksinasi gratis yang dicanangkan pemerintah tak lantas menyuntik 267 juta warga Indonesia. Ada beberapa kriteria atau syarat penerima vaksin yang ditetapkan sesuai penelitian. Hal itu dilakukan guna mempertimbangkan kondisi kesehatan calon penerima agar tak memicu efek tertentu.

“Sesuai syarat itu adalah syarat siapa saja yang mendapatkan vaksin. Tentu saja harus sehat, tidak mungkin orang sakit divaksin. Usia, sudah ditentukan tentukan 18-59 tahun, itu yang disampaikan sebagai syarat,” kata dia.

Nadia pun menegaskan pemerintah ke depannya tidak akan mendorong masyarakat untuk wajib memiliki BPJS sebagai syarat menerima vaksin. Nadia bilang, vaksinasi Covid-19 ini bakal menyerupai imunisasi nasional yang dalam pelaksanaannya juga dilaksanakan secara gratis.

“Kami tidak pernah mengatakan ada hubungannya dengan BPJS. Imunisasi, harus ingat, yang kita berikan kepada bayi secara rutin apa itu tergantung BPJS? Tidak, sama, ini imunisasi nasional. Jadi kemudian jangan didiskusikan jadi sesuatu yang rasanya kurang tepat,” kata Nadia.

Sebelumnya, Nadia sempat menyatakan pemberian vaksin gratis bagi masyarakat masih mematangkan soal kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Kita masih matangkan ya terkait hal ini,” kata Nadia kepada CNNIndonesia.com saat ditanya soal kemungkinan kepesertaan aktif BPJS jadi syarat vaksinasi, Kamis (17/12) kemarin.

Namun pada Jumat (18/12), Nadia menegaskan kembali bahwa vaksinasi Covid-19 dilaksanakan secara gratis kepada rakyat Indonesia tanpa embel-embel kepesertaan aktif BPJS.

Pemerintah sendiri sebelumnya menargetkan akan menyuntik vaksin covid-19 terhadap 67-70 persen penduduk atau sekitar 182 juta orang.

“Vaksin ini gratis untuk seluruh rakyat Indonesia, jadi tidak ada hubungan dengan keikutsertaan dalam BPJS, ya,” kata Nadia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (18/12).

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan  keputusannya untuk menggratiskan vaksinasi bagi seluruh masyarakat Indonesia pada Rabu (16/12). Pernyataan Jokowi itu muncul usai polemik skema vaksin berbayar alias mandiri menjadi perbincangan publik belakangan ini.

Gagasan vaksinasi berbayar dan gratis itu memang sempat mendapat penolakan dari sejumlah Ahli kesehatan masyarakat RI, epidemiolog hingga masyarakat luas.

Mereka menilai bahwa negara harus hadir dalam memberikan vaksin gratis secara menyeluruh terhadap seluruh warga negara. Sebab, vaksin berbayar dinilai berpotensi menghambat target pemerintah dalam memunculkan 70 persen herd immunity. (sumber: cnn.com)

NO COMMENTS

POST A COMMENT