Alasan Ganjil BPJS Kesehatan Menolak Cath Lab RS Cibinong Menerima Pasien BPJS
Jakarta - Direktur RSUD Cibinong Wahyu Eko Widiharso tidak menyangkal jika permintaannya agar fasilitas Catb

Jakarta – Direktur RSUD Cibinong Wahyu Eko Widiharso tidak menyangkal jika permintaannya agar fasilitas Catb lab (alat operasi jantung) milik rumah sakit Cibinong bisa menerima pasien BPJS, ditolak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Kami juga heran kenapa ditolak, padahal warga Bogor sangat membutuhkan fasilitas ini,” kata dokter lulusan Universitas Indonesia yang dikenal bertangan dingin dalam mengobati pasien dan rendah hati ini.
Berdasarkan informasi yang didapat Fokussehatnews, BPJS melayangkan surat yang intinya BPJS menolak permintaan RSUD Cibinong agar Catb lab yang mereka miliki bisa menerima pasien BPJS. RSUD Cibinong telah sekitar 3 tahun memiliki Cath lab hasil KSO yang selama ini telah melayani pasien non BPJS.
Sebagai RSUD Daerah, RS Cibinong menjadi rujukan masyarakat Bogor, karena itulah RSUD Cibinong berjuang agar BPJS mengijinkan agar Catb lab itu bisa menerima pasien BPJS. Artinya BPJS yang membiayai pasien yang memiliki penyakit jantung, hal yang juga sudah dilakukan pada RS Ciawi.
Berjuang Sejak Tiga Tahun untuk Dapat Izin BPJS
RSUD Cibinong sudah hampir 3 tahun berjuang, memenuhi segala persyaratan agar BPJS mengizinkan RS ini bisa menerima pasien BPJS. Sebagai RS rujukan, RS Cibinong jelas memiliki sejumlah dokter jantung, dokter anesthesia, ruang Catb lab memadai, dan lain-lain.
“Dulu pihak BPJS Kabupaten Bogor bilang, perlu surat Bapeten, kami sudah memenuhi juga. Perlu ijin Dinas Kesehatan, kami sudah memenuhi juga,” ujar seorang karyawan RS itu yang tahu persis bagaimana proses pengajuan RS Cibinong untuk mendapat ijin BPJS itu.
Alasan BPJS Disebut Mengada-ada
Pada November lalu BPJS melakukan kunjungan ke RS Cibinong. Kunjungan yang disambut meriah jajaran pihak RSUD Cibinong itu rupanya hasilnya berbanding terbalik dengan yang diharapkan. Padahal saat itu RSUD ini sudah menyiapkan dengan komplet segala dokumen dan persyaratan yang. Tapi tampaknya selalu ada Celah yang bisa dipersoalkan. Beberapa pekan lalu BPJS Bogor mengirim surat yang menyatakan belum bisa memberi ijin kepada RS Cibinong.
Dalam suratnya yang juga diterima media ini, BPJS menyebutkan temuan mereka bahwa dokter jantung di sana belum dapat memberikan pelayanan 40 jam per minggu. Lalu dokter anesthesia belum memiliki sertifikat pelatihan radiasi. Juga kepemilikan alat yang KSO. Surat BPJS ini ditandatangani Ondrio Nas
Kepada media ini, dokter Wahyu mengakui poin-poin yang ada dalam surat itu. “Kami sudah berupaya memenuhi semua. Soal KSO juga sepengetahuan saya rumah sakit lain juga banyak yang menerapkan,” katanya.
Seorang direktur rumah sakit yang dihubungi media ini juga menyebut KSO bukan hal dilarang dan jadi alasan BPJS menolak untuk memberi izin sebuah rumah sakit menerima pasien BPJS. “Di Indonesia kerja sama dengan KSO ini hal biasa,” ujarnya.
Penolakan berkali-kali oleh BPJS Kabupaten Bogor itu juga dinilai aneh oleh seorang pengamat kesehatan di Bogor. “Saya melihat BPJS Kabupaten Bogor seperti menganaktirikan RSUD Cibinong dalam soal Cath lab ini, padahal pasien jantung ini memerlukan segera penanganan, kalau begini yang rugi warga Bogor,” ujarnya.
Dihubungi fokussehatnews. Com, Ketua Komisi DPRD Kabupaten Bogor, Muadz Khalim menyatakan berterimakasih atas informasi perihal penolakan BPJS Kesehatan terkait Catb lab untuk pasien BPJS warga Bogor. “Saya baru dengar informasi ini, terimakasih.” Ia menegaskan DPRD akan menindaklanjuti segera persoalan ini demi kepentingan warga Bogor. []
NO COMMENTS