Jakarta – BPOM menyelenggarakan “Forum Peningkatan Literasi Kosmetik Aman” bagi para beauty enthusiast di Jakarta, Rabu, 21 September lalu. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan edukasi kepada 100 orang beauty enthusiast karena mereka dapat memengaruhi keputusan konsumen dalam memilih dan membeli kosmetik.

Beauty enthusiast membentuk tren peredaran kosmetik secara online. BPOM perlu menggandeng beauty enthusiast sebagai duta penyebaran informasi dan edukasi kosmetik aman kepada masyarakat” ujar Penny K. Lukito, Kepala BPOM RI. Menurut dia pengawasan promosi dan iklan kosmetik adalah salah satu tugas BPOM. Regulasi iklan kosmetik antara lain telah diatur pada Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pengawasan Periklanan Kosmetika dan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2020.

“Hasil pengawasan BPOM selama tiga tahun terakhir menunjukkan rata-rata pelanggaran iklan kosmetik cukup tinggi, yaitu 22,65%. Temuan pelanggaran didominasi oleh iklan pada media online yang mencapai 78,75%.,” papar Penny.

BPOM menemukan beberapa ulasan beauty enthusiast belum sesuai ketentuan yang berlaku dan berdampak terhadap menurunnya kepercayaan masyarakat, serta menurunnya daya saing produk kosmetik. Contohnya ulasan terkait informasi tidak benar mengenai bahan tabir surya (sunscreen) dan pengujian nilai sun protection factor (SPF) produk tabir surya.

Untuk meningkatkan literasi beauty enthusiast,  Kepala BPOM me-launching program INSPIRASI-Kosmetik Aman (Intensifikasi Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast). Program ini dimaksudkan untuk pemberdayaan komunitas beauty enthusiast yang lebih efektif dan akan menjadi program berkelanjutan dengan sinergisme bersama stakeholder.

“Program INSPIRASI-Kosmetik Aman ini dirancang berkelanjutan guna memperluas cakupan beauty enthusiast yang tergabung dan akan dilaksanakan rutin di seluruh Indonesia dengan berbagai program edukasi dan pemberdayaan yang dikemas menarik.” jelas Kepala BPOM.

BPOM juga meluncurkan Cosmetic Handbook. Buku saku ini ditujukan untuk para beauty enthusiast yang berisi kiat memilih dan mempromosikan kosmetik di media online sesuai dengan ketentuan. Saat ini, Cosmetic Handbook baru diluncurkan 2 (dua) seri tahap pertama yaitu Cara Pintar Mempromosikan Kosmetik dan Cara Pintar Memilih Kosmetik.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh lima asosiasi dan komunitas yang berkaitan dengan kosmetik sekaligus melakukan penandatanganan komitmen untuk memberikan informasi yang mencerdaskan masyarakat dan dukungan terhadap pengawalan peredaran kosmetik di media online. Asosiasi dan komunitas tersebut merupakan komunitas make up artist, beauty influencer, Asosiasi Influencer Indonesia, Asosiasi Content Creator Indonesia, dan Asosiasi Agency Live Streamer. (BPOM/HM-Khairul)

POST TAGS:

Jakarta- Agar publik bisa memahami informasi dari lembaga berwenang berikut penjelasaj BPOM tertanggal 13 September perihal sirup obat:

 

Sehubungan dengan hasil penelusuran dan tindak lanjut terhadap kejadian cemaran etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman pada sirup obat, BPOM RI kembali menyampaikan informasi sebagai berikut:

 

  1. BPOM terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat dan/atau sirup obat berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/ farmakope terkini serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat.
  2. Berdasarkan hasil verifikasi, termasuk dokumen perbaikan yang telah disampaikan oleh industri farmasi selama periode 18 Juli sampai 6 September 2023, terdapat tambahan 54 produk yang telah memenuhi ketentuan. Dengan demikian, BPOM menyatakan 1.108 produk sirop obat dari 102 industri farmasi (IF) telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Daftar tambahan sirop obat tersebut dapat dilihat pada Lampiran.
  3. Informasi daftar produk sirup obat yang memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai dapat diakses masyarakat melalui https://www.pom.go.id/sirop-aman.
  4. Sampai dengan 6 September 2023, persentase sirop obat mengandung pelarut gliserin, propilen glikol, polietilen glikol, dan/atau sorbitol yang telah dinyatakan memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai telah mencapai 92,2% dari total 1.202 sirop obat yang menjadi objek verifikasi.
  5. Saat ini, BPOM sedang melakukan tahap akhir desk verifikasi hasil pengujian terhadap bahan baku dan produk sirop obat yang telah berlangsung sejak 26 Oktober 2022, dalam rangka penyelesaian penanganan kasus sirop obat.
  6. BPOM akan terus memperbarui informasi terkait hasil pengawasan terhadap sirop obat. Informasi akan disampaikan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan didasarkan pada database registrasi produk di BPOM, serta verifikasi hasil pengujian bahan baku dan produk sirop obat.
  7. BPOM berkomitmen meningkatkan intensitas kinerja pengawasan baik pre- maupun post-market, membina industri farmasi untuk meningkatkan kapasitas kepatuhan/maturitas dalam sistem mutunya, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperkuat pengawasan dan penindakan hukum.
  8. BPOM mengimbau pelaku usaha produsen obat untuk melakukan penarikan mandiri apabila ditemukan hal-hal yang tidak dapat menjamin mutu dan keamanan produk berdasarkan hasil penilaian mandiri. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab produsen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  9. BPOM juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membeli dan memperoleh obat di sarana/toko resmi, apotek, toko obat berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan. Jika ingin membeli obat secara online, pastikan obat diperoleh melalui toko resmi atau apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan. (BPOM)

 

POST TAGS:

Jakarta: Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Imran Pambudi menyatakan terjadinya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Jabodetabek seiring memburuknya kualitas udara.

Dikutip dari Antara, menurut Imam meskipun tidak bisa dipastikan berapa persen pengaruh cuaca terhadap kesehatan sistem pernapasan, namun dapat dilihat adanya kenaikan kasus ISPA bersamaan dengan meningkatnya kadar polusi udara di Jabodetabek.

“Kita bisa melihat bahwa tren kenaikan kasus ISPA seiring dengan kenaikan kadar  polusinya,  kalau secara umum, kita punya tren seminggu, mulai Senin (4/9) meningkat dibandingkan dengan minggu lalu,” kata Imran, Sabtu, 9 September 2023.

Merujuk pada data yang disampaikan Imran, wilayah Jakarta Timur memiliki kasus ISPA non-pneumonia tertinggi yakni mencapai 3.115 kasus pada Selasa, 5 September. Angka ini melonjak dibandingkan Rabu, 30 Agustus, yang mencapai 2.419 kasus.
Sesuai data,  kasus ISPA pneumonia tertinggi di Jakarta Barat, yakni sebanyak 84 kasus per Rabu, 6 September. Diikuti Kota Bogor dengan 79 kasus dan Kabupaten Tangerang 36 kasus. Sedangkan Kabupaten Bogor sempat mengalami lonjakan kasus  pneumonia tertinggi sebesar 192 kasus per Senin, 4 September.

Sebesar 55 persen penderita kasus ISPA secara keseluruhan merupakan penduduk usia produktif, yaitu 17-50 tahun. Sedangkan kasus ISPA pneumonia 55 persen dialami oleh balita.

“Kalau masalah pneumonia (menyerang saluran pernapasan hingga ke paru-paru, misalnya sesak nafas) itu lebih banyak balita. Karena balita pendek saluran pernafasannya, jadi dia lebih rentan terkena ISPA pneumonia,” kata Imran.

Sejumlah upaya dilakukan Kemenkes untuk mengatasi masalah polusi udara, seperti pemantauan kualitas udara dengan melengkapi 674 puskesmas di Jabodetabek dengan perangkat Air Quality Monitoring System (AQMS), melengkapi laboratorium rujukan, dan menyiapkan mobile lab untuk identifikasi jenis dan sumber polutan.

Kemenkes juga melakukan upaya penurunan risiko dampak kesehatan dengan mengedukasi masyarakat, merekomendasikan masker KF94, KN95 dan masker kain berfilter particulate matter (PM) 2,5, surveilans penyakit, dan kesiapan fasilitas kesehatan. (Antara/Medcom.com)

 

POST TAGS: